Penjara AS Diperintahkan Berhenti Sajikan Daging Babi untuk Berbuka Narapidana Muslim

Washington, MINA – Seorang hakim federal pada Kamis (24/5) memberikan perintah kepada penjaga penjara di Negara Bagian Alaska, Amerika Serikat, untuk berhenti menyajikan daging babi kepada narapidana Muslim saat berbuka puasa.

Aktivis Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengajukan gugatan hari Selasa (22/5) yang mengklaim Anchorage Correctional Complex telah melanggar larangan konstitusional terhadap “hukuman yang kejam dan tidak biasa”.

CAIR mengatakan, Pengadilan Distrik AS untuk Alaska telah mengabulkan permintaannya untuk perintah darurat sementara yang membutuhkan penjaga agar menyediakan makanan yang cukup sesuai dengan pedoman kesehatan dari pemerintah.

“CAIR telah melaporkan lonjakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kefanatikan yang menargetkan Muslim Amerika dan anggota kelompok minoritas lainnya sejak pemilihan Donald Trump sebagai Presiden,” kata organisasi yang berpusat di Washington itu dalam sebuah pernyataan, demikian The New Arab melaporkan.

Menurut laporan keluhan, narapidana yang menjalani puasa Ramadhan diberikan ransum paling banyak setara dengan 1.100 kalori per hari, jauh lebih pendek dari jumlah harian yang direkomendasikan sekitar 2.500 kalori untuk pria.

Paket-paket itu berisi makanan yang terbuat dari daging babi yang dilarang dalam Islam, sehingga nilai gizi makanan yang sebenarnya bahkan jauh tidak mencukupi.

CAIR mengatakan, perlakuan itu bertentangan dengan Undang-undang Penggunaan Tanah dan Pelembagaan Beragama dan melanggar hak Amandemen Pertama dan 14 untuk perlindungan yang sama dan kebebasan beragama secara bebas. (T/RI-1/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Comments: 0