Penyelidikan Digital: Israel Mata-Matai Pembela HAM Palestina

Dublin, MINA – Penyelidik digital internasional Front-Line Defenders (FLD) yang berbasis di Dublin, Irlandia mengatakan, Israel menggunakan perangkat lunak mata-mata untuk menargetkan pembela-pembela hak asasi manusia Palestina.

FLD mengatakan penyelidikan forensik digitalnya “telah mengungkap keberadaan di telepon milik setidaknya enam pembela hak asasi manusia Palestina.” Arab News melaporkan, Senin (8/11).

Pencarian spyware Israel diluncurkan ketika seorang staf dari organisasi HAM Palestina Al-Haq menghubungi FLD mengenai kekhawatiran tentang telepon mereka pada 16 Oktober.

“Analisis forensik segera dilakukan dan pada hari berikutnya ditentukan bahwa spyware Pegasus hadir,” kata pernyataan itu.

Keesokan harinya, Mohammed Al-Maskati, koordinator perlindungan digital FLD, meminta informasi tambahan dalam pertemuan dengan perwakilan dari enam LSM Palestina: Addameer, Al-Haq, Defense for Children Palestine, Union of Agricultural Work Committees, Bisan Center untuk Penelitian dan Pengembangan, dan Komite Persatuan Perempuan Palestina.

Setelah memberi tahu mereka tentang pelanggaran tersebut, enam iPhone, dari 75 perangkat yang diperiksa, ditemukan terinfeksi spyware Pegasus.

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz mengeluarkan perintah eksekutif pada 18 Oktober yang menetapkan enam LSM Palestina adalah entitas “teroris”.

Ubai Aboudi, direktur Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, yang merupakan salah satu dari enam organisasi Palestina yang dituduh sebagai kelompok “teroris” oleh Israel, mengatakan penemuan spyware di teleponnya membuatnya merasa tidak aman dan terekspos. .

“Saya merasa hak privasi saya dilanggar. Keluarga saya dan pekerjaan saya sebagai pembela hak asasi manusia juga menghadapi risiko. Saya merasa tidak aman,” kata Aboudi, yang juga memegang kewarganegaraan AS.

Direktur Eksekutif FLD Andrew Anderson mengatakan, pengungkapan mata-mata ilegal terhadap para pembela hak asasi manusia Palestina yang dihormati secara internasional, memerlukan dukungan pembelaan dari organisasi internasional.

Dia menambahkan, kasus ini akan menjadi peringatan keras terhadap penyebaran istilah ‘teroris’ terhadap mana pun di dunia, jurnalis dan aktivis masyarakat sipil lainnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)