Paris, 24 Sya’ban 1434/3 Juli 2013 (MINA) – Perancis telah meluncurkan radio Isalam menjelang Ramadhan, dengan siaran berbahasa Perancis.
Radio tersebut menyiarkan berbagai program berbagai aspek Islam dan keyakinan terhadap Islam. Saat ini program-programnya disiarkan dalam 12 jam sehari, tetapi pada awal Ramadhan radio akan menyiarkan 24 jam.
Program ini meliputi pidato oleh para sarjana Muslim terkemuka yang berda di Perancis, wawancara dengan para mu’alaf baru di Perancis dan tilawah Al-Quran.
Islam merupakan salah satu agama yang tersebar di Perancis, imigrasi massal Muslim ke Perancis pada abad ke 20 dan 21, hal tersebut membuat Negara Perancis menjadi Negara komunitas muslim terbesar di Eropa.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Tidak hanya itu, pertumbuhan Islam di Perancis juga di dorong oleh penduduk pribumi yang berpindah agama ke Islam. Namun, umat Islam bagi perempuan dilarang mengenakan kerudung.
Prancis melarang pemakaian cadar di tempat umum pada tahun 2011. Pelanggar didenda € 150 ($ 189) atau diminta untuk ikut dalam kelas kewarganegaraan. Orang-orang yang memaksa perempuan memakai cadar beresiko dihukum sampai dengan satu tahun penjara dan denda sebesar $ 41.000. Itu terjadi setelah negara Eropa melarang pemakaian jilbab pada tahun 2004.
Muslim Perancis telah meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat mereka. “Kementerian dalam negeri harus melindungi semua orang dari ketidakamanan terlepas dari perbedaan apapun seperti jenis kelamin, warna kulit atau agama,” kata aktivis Muslim Sumeja Rahmani.
Muslim Perancis telah lama mengeluhkan diskriminasi dan meningkatnya sentimen bermusuhan di negara Eropa. Sebuah jajak pendapat Ifop terbaru menemukan bahwa hampir setengah dari warga Perancis melihat Muslim sebagai ancaman terhadap identitas nasional mereka.
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Perancis adalah rumah bagi enam juta komunitas Muslim, yang merupakan terbesar di Eropa. (T/P013/R2).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu