Perang Bani Qainuqa, Tahap Awal Membersihkan Yahudi dari Madinah

Sebelum pembebasan akbar Masjid Al-Aqsa di masa Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Muslimin di masa kenabian, harus melalui sejumlah tahapan besar. Salah satunya adalah membersihkan kaum dari komunitas Muslimin di Madinah.

Tahapan pertama membersihkan kaum Yahudi dari Madinah adalah memerangi yang terjadi atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ada tiga komunitas besar Yahudi yang tinggal di Madinah dan hidup dalam ikatan perjanjian dengan umat Islam, ketiga komunitas Yahudi itu adalah Bani Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah.

Dari ketiga kelompok Yahudi itu, Bani Qainuqa adalah kaum Yahudi yang paling berani. Mereka adalah tukang sepuh emas yang memiliki benteng, militer dan persenjataan. Termasuk pasar dikuasai oleh mereka.

Di masa-masa awal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di Madinah, kerap kali makar dicoba dibuat oleh kaum Yahudi, terutama dari Bani Qainuqa. Namun, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tetap memerintahkan para sahabatnya menahan diri untuk tidak mengangkat senjata menginvasi mereka, mengingat posisi umat Islam di Madinah belum kuat dan belum strategis.

Keadaan berbeda setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhuma memenangi perang besar pertama dalam Islam yakni Perang Badar yang tercatat dalam tinta emas hingga akhir zaman.

Moral para sahabat meninggi, persatuan mereka kian solid, dan keyakinan akan pertolongan Allah pun kian menghujam di dada-dada mereka. Umat Islam mulai dipandang di daratan Jazirah karena mereka berhasil mengalahkan pasukan Quraisy Makkah yang memiliki wibawa dan kedudukan di kalangan masyarakat padang pasir.

Ketegangan Muslimin dengan Bani Qainuqa

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallan menjadikan kemenangan Perang Badar sebagai peluang emas untuk berdakwah kepada Yahudi Bani Qainuqa.

Sepulang ke Madinah dari medan Badar, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya datang ke pasar Bani Qainuqa, ketika para Yahudi sedang berkumpul.

Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Tatkala Rasulullah tiba di Madinah setelah mengalahkan orang-orang Quraisy di Perang Badar, orang-orang Yahudi berkumpul di pasar Bani Qainuqa. Lalu datanglah Nabi dan bersabda kepada mereka, “Hai orang-orang Yahudi, masuk Islamlah kalian sebelum kalian ditimpa dengan hal yang sama menimpa Quraisy.”

Mereka (Bani Qainuqa) menjawab, “Wahai Muhammad, janganlah tertipu dengan dirimu sendiri lantaran menang melawan orang-orang Quraisy. Mereka adalah orang-orang yang dungu, yang tidak mengerti tentang peperangan. Kalau engkau memerangi kami, niscaya engkau akan tahu bahwa engkau belum pernah menemui orang sehebat kami (di medan perang).”

Dengan kesombongannya, Bani Qainuqa justru menantang dan menabuh genderang perang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan kaum Muslimin.

Allah Ta’ala pun kemudian menurunkan firman-Nya terkait jawaban orang-orang Yahudi Bani Qainuqa, yaitu QS. Ali Imran [3] ayat 12-13.

Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir, ‘Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam Neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya.’ (12) Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati. (13)”

Yahudi lecehkan Muslimah

Setelah ketegangan di pasar Bani Qainuqa itu, tidak lama di hari yang lain, orang Yahudi kembali membuat masalah dengan melecehkan wanita muslimah yang sedang berbelanja.

Suatu hari ada wanita Muslimah datang ke Pasar Bani Qainuqa untuk suatu kebutuhan yang ia perlukan. Ia menghampiri salah satu pedagang Yahudi, kemudian melakukan transaksi jual beli dengannya. Namun, orang Yahudi berhasrat membuka cadar yang dikenakan sang Muslimah karena ingin melihat wajahnya.

Tanpa sepengetahuan muslimah itu, datang lagi lelaki Yahudi di sisi lainnya, lalu ia tarik ujung cadarnya dan tampaklah wajah perempuan Muslimah tersebut.

Dalam riwayat lain disebutkan, seorang Yahudi mengikatkan ujung pakaian bagian belakang Muslimah tersebut ke bagian yang lainnya. Sehingga ketika muslimah itu bangkit dari duduknya, tersingkaplah aurat bagian belakangnya.

Wanita ini pun berteriak, lalu datanglah seorang laki-laki Muslim membelanya. Terjadilah perkelahian antara muslim dan si Yahudi. Si Yahudi terbunuh. Melihat hal itu, orang-orang Yahudi lainnya tidak tinggal diam. Mereka mengeroyok lelaki Muslim tersebut hingga ia pun terbunuh.

Dua pelanggaran besar yang dilakukan oleh orang Yahudi, yaitu mengganggu dan melecehkan seorang muslimah, kemudian kaum laki-laki Yahudi Bani Qainuqa bersekutu membunuh seorang Muslim.

Gelar perang demi kehormatan

Sampailah kabar tentang peristiwa ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Segera Rasulullah mengumpulkan para sahabat dan mempersiapkan pasukan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memobilisasi pasukan untuk membela seorang muslimah yang tersingkap auratnya dan membela darah seorang Muslim yang tertumpah. Begitu besarnya arti kehormatan Muslimah dan harga darah seorang Muslim, Rasulullah siap menanggung risiko kehilangan nyawa para sahabatnya demi membela kehormatan.

Namun, tindak memerangi Yahudi Bani Qainuqa tidak terjadi serta merta, tetapi tetap melihat kondisi umat Islam kala itu.

Setelah dianggap mandiri dalam perekonomian dan memiliki sarana militer yang mumpuni, barulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyerang Bani Qainuqa. Disebut mandiri dalam perekonomian yaitu umat Islam sudah memiliki pasar sendiri setelah sebelumnya mengandalkan pasar Bani Qainuqa. Kaum muslimin juga telah menguasai sumber air dengan dibelinya Sumur Ruma oleh Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dan diwakafkan untuk kepentingan kaum muslimin. Mumpuni secara militer yaitu kaum muslimin tidak mengandalkan sekutu dan pihak lain yang menjamin mereka.

Sebelum pasukan Muslimin memerangin Bani Qainuqa, gembong munafik Abdullah bin Ubai bin Salul memainkan peranannya. Ia berusaha melobi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam agar mengurungkan niatnya mengepung Yahudi Bani Qainuqa. Namun, Rasulullah tidak memperdulikan saran Abdullah bin Ubai.

Maka berangkatlah pasukan Muslimin mengepung perkampungan Bani Qainuqa.

Pengepungan dimulai hari Sabtu, di pertengahan bulan Syawal 2 H. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengepung mereka selama 15 hari. Ketika Bani Qainuqa merasa tertekan dengan pengepungan, akhirnya mereka bersedia menerima keputusan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian memutuskan vonis hukuman mati bagi orang-orang yang terlibat dalam peristiwa di pasar Bani Qainuqa. Sementara para lelaki Yahudi Bani Qainuqa diikat.

Dalam kondisi ini, muncullah Abdullâh bin Ubay, munafik yang terus-menerus meminta kepada Rasulullah agar mereka dilepaskan karena Bani Qainuqa adalah sekutunya. Karena diminta terus-menerus, akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memenuhi permintaan untuk melepaskan mereka dari ikatan dan memerintahkan mereka agar meninggalkan Madinah. (A/RI-1/R06)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.