Perguruan Tinggi di Jawa Barat Serukan Deklarasi Antiradikalisme

Bandung, (MINA) –  Sejumlah Rektor perguruan tinggi se-Jawa Barat sepakat menyerukan di lingkungan kampus. Seruan ini sebagai upaya menumbuhkan kembali semangat cinta tanah air di tengah gempuran tindak yang ingin memecah belah keutuhan bangsa.

Seruan tersebut diwujudkan melalui pernyataan deklarasi antiradikalisme oleh 44 Rektor PTN dan PTS se-Jawa Barat, di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (14/7).

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan merespons positif pernyataan deklarasi yang dilakukan para civitas akademika. Perguruan tinggi dipandang tepat sebagai pelopor seruan antiradikalisme di masyarakat. “Pusat perubahan ada di perguruan tinggi. Manakala kita ingin mengokohkan sendiri kebangsaan, kampuslah tempat yang pertama harus kita kokohkan,” ujarnya dalam keterangan pers Unpad yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Ada empat sikap yang diserukan civitas akademika dalam deklarasi tersebut, yaitu berpegang teguh pada landasan NKRI (Pancasila, UUD 1945, dan semangat Bineka Tunggal Ika), bertekad mempersiapkan generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme, menolak berbagai organisasi dan aktivitas yang berorientasi gerakan radikalisme dan bertentangan Pancasila, serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham radikalisme.

Deklarasi ini dihadiri Menristekdikti Mohamad Nasir, Menkominfo Rudiantara, Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia Herry Suhardyanto.

Selain lima tokoh tersebut, acara ini juga dihadiri perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, perwakilan TNI dan Polri, perwakilan pimpinan dan mahasiswa dari 44 PTN dan PTS di Jawa Barat, serta pimpinan dan civitas akademika Unpad.

Herry mengatakan, sebagai pusat pengembangan keilmuan, perguruan tinggi harus memastikan tidak berkembangnya pemahaman yang keliru terkait dasar Negara.

“Civitas academica harus tetap mengobarkan semangat kebinekaan. Hal ini bertujuan agar warga kampus dapat menghargai perbedaan dan mengutamakan kesatuan khususnya di lingkungan kampus,” ujarnya.

Menindaklanjuti deklarasi, pihaknya mendorong para Rektor melakukan pendalaman tentang potensi radikalisme di dalam kampus. Pendekatan dan pendampingan terhadap berbagai pihak-pihak dengan pemikiran yang mengarah pada radikalisme sangat diperlukan.

“Kita paham betul, beberapa akademisi memiliki pemikiran-pemikiran yang berbeda, Rektor harus paham. Kita (Rektor) harus dekati dan dampingi. Jangan sampai mengarah pada tindakan radikal,” tutur Herry.

Membangun daya tahan kampus juga menjadi upaya yang didorong Majelis Rektor. Herry yang juga Rektor Institut Pertanian Bogor ini menilai, para dosen dan tenaga kependidikan harus memiliki pemahaman yang benar tentang sikap nasionalisme.

Meski sebagian menilai antiradikalisme di kampus berarti membatasi beberapa aktivitas, Menristekdikti menyanggah penilaian tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki porsi sebagai pusat pengembangan keilmuan. Namun, berbagai aktivitas tersebut harus tetap berpedoman sekaligus menjaga stabilitas empat pilar bangsa.

Menristekdikti menyerahkan segala wewenang penyelenggaraan aktivitas keilmuan kepada setiap Rektor. “Jika terjadi tindakan radikalisme di dalam kampus, Rektor yang akan bertanggung jawab,” ujarnya.

Acara Deklarasi Antiradikalisme ini juga diisi dengan renungan oleh budayawan Iwan Abdurachman. (T/R05/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.