Jakarta, MINA – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-64 yang diperingati pada 24 September, ratusan massa yang tergabung dalam buruh dan tani menggelar aksi demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakrta Pusat, Selasa (24/9).
Pada Hari Tani ini, Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menyatakan sikap “Reforma Agraria Dimanipulasi, Langgar Konstitusi”. Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, sikap ini diambil berdasarkan pandangan Partai Buruh terhadap kinerja dari Pemerintahan Joko Widodo selama 2 periode.
“UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) tidak dijadikan sebagai rujukan dari kebijakan dan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia. Demikian juga UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sebaliknya pemerintah mengeluarkan UU yang bertentangan melalui UU Cipta kerja (Omnibus Law) yang isinya bukan saja semakin mengeksploitasi pekerja, tapi juga petani, dan rakyat,” tutur Henry.
Dalam aksi tersebut mereka membawa beberapa traktor yang biasa digunakan untuk membajak sawah, dan juga tampak membawa padi. Unjuk rasa di Patung Kuda hanya berlangsung singkat tidak lebih dari tiga jam, kemudian massa pengunjuk rasa bergerak menuju gedung DPR/MPR.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Senin Ini, Sebagian Berpotensi Hujan Ringan
Salah seorang petani padi dan kelapa dari Banten, Jumahari, mengatakan bahwa kehidupan petani saat ini jauh dari harapan. Peningkatan kesejahteraan yang diharapkan tak kunjung tercapai dengan ekonomi yang tak pernah memihak petani.
“Saat panen, harga gabah turun. Paling berat itu saat harga pupuk yang terus-terusan naik sehingga membuat semuanya sulit,” kata Jumahari kepada Warta Kota.
Jumahari berharap, dengan adanya aksi ini dapat membuka membuka kesadaran pemerintah untuk membantu para petani, terutama terkait penurunan harga pupuk.[An]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kapal Jagantara Kandas di Pulau Kandang Lunik Bakauheni