Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 22 Juni 2020. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 127 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 9.957 kasus. Dari jumlah tersebut, 5.128 orang dinyatakan telah sembuh, setelah ada penambahan 74 pasien dan 618 orang meninggal dunia dengan penambahan tiga orang.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.308 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.900 orang melakukan self isolation di rumah,” terang Dwi dalam siaran pres di Balaikota, Jakarta, demikian keterangan yang diterima MINA.
Sementara itu, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 24.422 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 16.736 orang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa COVID-19.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Selasa Ini Mendung, Berpotensi Hujan Ringan
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 21 Juni 2020, sebanyak 251.265 sampel. Pada 21 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 3.231 orang, 2.635 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 127 positif dan 2.508 negatif.
Secara kumulatif, Testing Rate untuk pemeriksaan PCR di Jakarta adalah 10.587 test per 1 juta penduduk. Dalam periode 1 minggu terakhir yaitu 1.863 tes per 1 juta penduduk, lebih dari target WHO 1.000 tes per 1 juta penduduk.
Total sebanyak 196.340 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar enam persen, dengan rincian 7.100 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 189.240 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Pada masa PSBB transisi ini, kewaspadaan harus ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat turut mengisi survei persepsi risiko COVID-19 yang dapat diakses pada situs https://s.id/resikocovid.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
“Survei yang diisi dapat menjadi masukan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan penanganan COVID-19 ke depannya,” imbuhnya. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir