Persiapan Aneksasi, Israel Mulai Sisir Wilayah Bethlehem

, MINA – Pasukan pendudukan Israel mulai menyisir wilayah Bethlehem dan memaksa sejumlah penduduk yang tinggal di wilayah itu untuk segera meninggalkan tanah mereka sendiri.

Direktur Komisi Kolonisasi dan Perlawanan di Betlehem, Hassan Brejeya, mengatakan kepada kantor berita WAFA, pasukan Israel memaksa Bassam Ghnaim, seorang warga setempat untuk segera pergi dari rumahnya pada Ahad (21/6) kemarin.

Ghnaim diperintahkan untuk meninggalkan tanahnya sendiri seluas 6.000 meter persegi di desa Al-Khader, Bethlehem, dekat dengan pemukiman ilegal Israel di El’azar.

Penduduk Al-Khader berulang kali menjadi sasaran kekerasan dan pelanggaran para pemukim seperti merobohkan dinding pembatas rumah, menebang pohon tanpa izin dan mencegah petani mengakses tanah mereka.

Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, dan melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina. Lebih dari 600 ribu orang Yahudi tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, sesuatu yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Perjanjian Oslo tahun 1995 membagi Tepi Barat yang diduduki menjadi tiga: Area A, Area B dan Area C.

Area A berada di bawah kendali administrasi dan keamanan Palestina (PA). Administrasi Area B dikendalikan oleh Palestina, dengan Israel mengendalikan keamanan. Area C berada di bawah kendali administrasi dan keamanan penuh Israel.

Langkah tersebut dilakukan di tengah kontroversi mengenai niat Israel untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat. Rencana untuk  mencaplok sekitar sepertiga Tepi Barat diawali dari “Kesepakatan Abad Ini” dari Trump. Rencana itu juga mempersempit kesempatan pembentukan negara Palestina.

Rencanan Tepi Barat yang akan dilakukan Israel pada 1 Juli 2020 mendatang telah dikritik sebagai penghalang untuk “perdamaian abadi” oleh oposisi dan Palestina. Mereka mengecamnya sebagai pelanggaran lain terhadap kedaulatan dan hak asasi mereka. (T/R2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)