Perusahaan AS Segera Hapus Daftar Rumah Disewakan di Permukiman Ilegal Israel

Tepi Barat, MINA – Perusahaan AS penyedia layanan penyewaan akomodasi online global, Airbnb, mengatakan akan menghapus semua permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki dari situsnya.

Perusahaan mengatakan pada Senin (19/11), mereka membuat keputusan itu karena permukiman tersebut berada di “inti perselisihan antara Israel dan Palestina”.

Langkah itu disambut baik oleh Palestina tetapi Israel menyebutnya “memalukan” dan mengancam tindakan hukum. Demikian BBC melaporkan yang dikutip MINA,

Permukiman Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional, meskipun Israel membantah hal ini.

Airbnb sebelumnya telah dikritik oleh pejabat Palestina dan aktivis hak asasi manusia karena mengizinkan daftar rumah untuk disewa di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Sebuah pernyataan dari perusahaan mengatakan, “Undang-undang AS mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak kalangan komunitas global telah menyatakan bahwa perusahaan kami tidak boleh berbisnis di wilayah itu karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak patut mengambil untung di tanah tempat orang mengungsi.”

Setelah evaluasi, ia mengatakan: “Kami menyimpulkan bahwa kami harus menghapus daftar di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang merupakan inti dari sengketa antara Israel dan Palestina.”

Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina, mengatakan “penting bagi Airbnb untuk mengikuti posisi hukum internasional bahwa Israel adalah kekuatan pendudukan dan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki, adalah ilegal dan merupakan kejahatan perang”.

Tapi Menteri Pariwisata Israel Yariv Levin mengatakan keputusan Airbnb adalah “yang paling celaka dari kapitulasi buruk terhadap upaya boikot”.

Dia mengatakan Israel akan menanggapi langkah Airnb dengan mendukung langkah hukum oleh para pemukim terhadap perusahaan itu di pengadilan AS.

Dewan Yesha, yang mewakili pemukim Israel, menuduh Airbnb menjadi “situs politik” dan mengatakan keputusan itu “hasil dari anti-Semitisme atau kapitulasi terhadap terorisme, atau keduanya”.

Keputusan itu diumumkan sehari sebelum Human Rights Watch menetapkan untuk memublikasikan laporan yang memeriksa bisnis Airbnb di wilayah permukiman.

Organisasi HAM memuji keputusan Airbnb di Twitter, menyebutnya sebagai sebuah “terobosan”. (T/R11/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Syauqi S

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.