Perusahaan Jepang Minati Investasi Di Bidang Jasa Pengurusan Transportasi

Jakarta, 17 Ramadhan 1437/22 Juni 2016 (MINA) – Badan Koordinasi Penanaman Modal () mengidentifikasi adanya minat investor Jepang untuk berinvestasi di bidang jasa pengurusan transportasi (Freight Forwarding Service).

Perusahaan itu berminat untuk mengembangkan usahanya di Indonesia dengan nilai mencapai Rp 100 miliar. Perusahaan melihat ada beberapa lokasi yang tepat untuk usahanya tersebut, yaitu Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar.

”Perusahaan sudah tahu terkait Daftar Negatif Investasi baru yang tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, mereka mengikuti perkembangan di Indonesia, tahu potensi-potensi yang ada. Ini yang meyakinkan kami bahwa perusahaan itu serius untuk merealisasikan investasi mereka,” kata Franky dalam keterangan  kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (22/6).

Franky Sibarani mengatakan, perusahaan tersebut melihat perkembangan dunia usaha di Indonesia berkembang dengan sangat baik dan memberikan peluang yang luas. Fokus pemerintah untuk pembangunan infrastruktur juga memberikan potensi besar bagi dunia bisnis.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, Jasa Pengurusan Transportasi terbuka untuk PMA sebesar 67%.

”Semakin terbukanya peluang berusaha di Indonesia, semakin banyak juga minat investasi yang bisa diterima. Terutama untuk sektor transportasi laut ini sangat mendukung sektor prioritas pemerintah,” kata Franky.

Pejabat Promosi Investasi kantor perwakilan BKPM (IIPC) Tokyo Saribua Siahaan mengatakan,  kesiapannya untuk memfasilitasi setiap minat investor Jepang yang ingin berinvestasi dan mengembangkan usahanya di Indonesia.

Sementara, IIPC Tokyo menyampaikan terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui adanya Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM dan adanya system perizinan secara online untuk memudahkan para investor.

“Kantor kami di Tokyo siap memfasilitasi setiap minat investor Jepang yang mau berinvestasi di Indonesia. Kami juga menyampaikan tentang sistem perizinan online dan adanya PTSP Pusat di BKPM kepada investor tersebut untuk memudahkan mereka dalam mencapai target-target proyek agar realisasinya cepat berjalan,” ujarnya.

Berdasarkan data BKPM, pertumbuhan komitmen investasi Jepang masuk dalam 10 negara prioritas pemasaran yang pada tahun 2015 naik 40% diatas pertumbuhan komitmen investasi PMA yang hanya 29%. Posisi Jepang berada di peringkat ketiga dengan pertumbuhan 95% mencapai US$ 8,1 miliar.

Sedangkan realisasi investasi Jepang di Indonesia pada tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 6% dibandingkan periode 2014. Realisasi investasi Jepang tercatat sebesar US$ 2,87 Milyar, dengan total proyek 2.030 proyek serta menyerap 115.400 tenaga kerja. Kontribusi utama investasi Jepang masih didominasi oleh sektor manufaktur, khususnya sektor otomotif, elektronika dan permesinan, serta sektor kimia dan farmasi. (L/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)