Khartoum, MINA – Perusahaan Jasa Keuangan Kartu Kredit VISA, Senin (2/3), mengumumkan mereka mulai memasuki Pasar Keuangan Sudan melalui pembayaran elektronik.
Hal ini merupakan langkah baru yang akan memberikan dorongan dalam upaya mengakhiri embargo ekonomi AS selama kurang lebih 30 tahun ke sistem perbankan global.
Sebelumnya Direktur Layanan Perbankan Elektronik (EBS) Bank Sentral Sudan Omar Omrabi mengatakan pada Rabu (26/2), dengan adanya lisensi kartu kredit VISA memungkinkan perbankan Sudan seperti Bank Khartoum, Qatar National Bank, United Bank, dan lainnya untuk mendapatkan manfaat dari proses pembayaran di dalam dan di luar Sudan, terutama dengan mata uang asing.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Perusahaan VISA yang berbasis di kota San Francisco AS, mengatakan dalam sebuah pernyataan eksklusif kepada Tribune Sudan Senin (2/3), mereka bekerja sama dengan lembaga keuangan terpilih di Sudan untuk melanjutkan pengembangan solusi pembayaran elektronik di negara itu.
“VISA senang membangun kemitraan baru yang akan memungkinkan penggunaan teknologi pembayaran global untuk membantu mendukung pertumbuhan ekonomi di Sudan,” tambahnya.
Direktur perusahaan jasa perbankan elektronik, EBS, yang berafiliasi dengan Bank Sentral Sudan, Omar Amrabi mengungkapkan, VISA mengeluarkan lisensi tahap pertama untuk bank-bank yang beroperasi di Sudan, seperti Bank of Khartoum, Qatar National Bank, United Capital Bank, yang nantinya dapat digunakan untuk pengambilan dana tunai dan juga dapat digunakan di dalam dan di luar Sudan.
Para pejabat di Sudan telah lama mengeluh dimasukannya Sudan dalam daftar negara-negara yang mendukung terorisme oleh AS. Hal itu membuat perusahaan global menahan diri untuk beroperasi di Sudan karena takut risiko sanksi dan denda.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Lebih dari 37 bank lokal beroperasi di Sudan hingga saat ini, termasuk di dalamnya bank asing dan bank kemitraan Sudan-Arab. (L/B02/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon