Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petisi Baru Tuntut Pengungsi Rohingya Dideportasi dalam Setahun

Rudi Hendrik - Sabtu, 23 September 2017 - 16:56 WIB

Sabtu, 23 September 2017 - 16:56 WIB

233 Views

Pengungsi Rohingya di India. (Foto: dok. VOA News)

Pengungsi Rohingya di India. (Foto: dok. VOA News)

New Delhi, MINA – Sebuah petisi terbaru diajukan ke Mahkamah Agung India pada Jumat (22/9) yang menuntut dilakukannya deportasi terhadap semua imigran ilegal, termasuk pengungsi Rohingya dan imigran Bangladesh, dalam setahun.

Menurut News18, pengacara Ashwini Upadhyay mengajukan petisi tersebut di tengah perdebatan sengit tentang deportasi pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar. Pengadilan dijadwalkan bersidang pada 3 Oktober di New Delhi.

Upadhyay mengklaim bahwa pengungsi Rohingya akan menciptakan ancaman keamanan serius terhadap India.

“Pada bulan Agustus 2016, penduduk asli Bengal Barat ditangkap di Kerala karena menghina bendera nasional dan dia kemudian ditemukan sebagai imigran gelap dari Bangladesh,” katanya. Demikian Dhaka Tribune memberitakan yang dikutip MINA.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Pengacara senior Colin Gonsalves yang mewakili lebih dari 7.000 orang Rohingya dari Jammu mengatakan, warga Rohingya pantas tinggal di India karena mereka memiliki hak konstitusional untuk tinggal dan bukan karena simpati.

“Ini mengalir dari Pasal 21 yang menjamin hak tinggal mencakup warga negara dan juga orang asing. Oleh karena itu Konstitusi melindungi orang asing,” katanya.

Menurutnya, jika pengungsi Rohingya dikirim kembali, maka mereka akan diperkosa, dibunuh dan rumahnya akan dibakar. (T/RI-1/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Setelah 20 Tahun di Penjara, Amerika Bebaskan Saudara laki-laki Khaled Meshaal

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia