Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PIMPINAN TERTINGGI IKHWANUL MUSLIMIN AJUKAN PEMBELAAN DI PENGADILAN

kurnia - Senin, 20 April 2015 - 19:34 WIB

Senin, 20 April 2015 - 19:34 WIB

489 Views ㅤ

Pimpinan tertinggi Ikhwanul Muslimin, Muhammad Badie, (Foto :: MEMO)
<a href=

Pimpinan tertinggi Ikhwanul Muslimin, Muhammad Badie, (Foto :: MEMO)" width="300" height="200" /> Pimpinan tertinggi Ikhwanul Muslimin, Muhammad Badie, (Foto :: MEMO)

Kairo, 1 Rajab 1436/19 April 2015 (MINA) – Pimpinan tertinggi Ikhwanul Muslimin, Mesir, Muhammad Badie, Ahad (19/4), hadir di pengadilan di Kairo dengan pakaian berwarna merah yang biasa dikenakan oleh narapidana yang sudah  divonis hukuman mati untuk pertama kalinya sejak awal bulan ini.

Muhammad Badie dalam pembelaannya mengatakan, hukuman mati terhadap dirinya dan menyatakan keterlibatannya dalam pembunuhan adalah  “bentuk ketidakadilan”.

“Saya memohon kepada Allah terlebih dahulu dan kemudian ke pengadilan bahwa keadilan harus ditegakkan,” kata Badie di pengadilan, sebagaimana laporan Middle East Monitor (MEMO) diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Badie dan 107 terdakwa lainnya diadili atas tuduhan membunuh 40 orang, termasuk dua polisi, dalam serangan di penjara di kota timur laut dari Port Said pada 2013.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Serangan yang dituduhkan berawal Januari 2013, ketika ratusan warga di Port Said marah atas penapan hukuman mati yang diberikan kepada kerabat mereka atas peran mereka dalam pembunuhan puluhan penggemar sepak bola pada 2012 yang menyerang penjara.

Sebelumnya, pada April, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman pada 14 orang, termasuk Badie, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, berupa hukuman mati tanpa tebusan yang berkaitan dengan tindakan kekerasan.

Pengadilan Mesir juga menjatuhkan vonis kepada 25 orang termasuk aktivis keturunan Mesir-Amerika, Muhammad Sultan, dengan hukuman penjara seumur hidup, atas tuduhan membentuk apa yang kemudian dikenal sebagai “Rabaa Operasi Room” selama melakukan aksi protes mendukung mantan Presiden, Muhammad Mursi pada musim panas 2013.

Para terdakwa dituduh “mendalangi sebuah rencana untuk menabur kekacauan dan badai menetapkan kantor polisi, lembaga negara, masyarakat dan sifat pribadi dan gereja terbakar”.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Jaksa juga menuduh terdakwa dari “koordinasi dengan e-komite untuk menyebarkan potret yang dimanipulasi menjadi foto demonstran tewas dan terluka.

Ratusan orang tewas dalam pasukan keamanan membubarkan paksa dua pendukung Mursi terhadap aksi protes di Kairo pada Agustus 2013.

Bubaran muncul hanya beberapa minggu setelah Mursi, pemimpin pertama Mesir yang dipilih secara bebas, secara paksa diberhentikan oleh tentara menyusul demonstrasi oposisi besar-besaran terhadap kepresidenannya satu tahun. (T/P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

 

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Palestina