PLO Peringati 35 Tahun Tragedi Kamp Pengungsi Palestina di Lebanon

Anggota Komite Eksekutif .(Foto: Inet)

Bethlehem, MINA – Komite Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) memperingati 35 tahun tragedi pembantaian terhadap ribuan pengungsi Palestina di Lebanon yang dilakukan oleh militer Israel.

Pada 16 September 1982, para pengungsi Palestina di lingkungan kamp Sabra dan Shatila, Lebanon menjadi korban dari salah satu babak pembantaian berdarah paling sadis sepanjang sejarah dunia, demikian Ma’an yang dikutip MINA.

“Ini merupakan babak tragis dalam sejarah Palestina, meski sudah tiga puluh lima tahun, pembantaian Sabra dan Shatila masih merupakan kekejaman dan kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina secara keseluruhan,” kata Hanan Ashrawi, anggota Komite Eksekutif PLO, Sabtu (16/9).

Pembantaian tersebut terjadi setelah invasi Israel ke Lebanon, ketika milisi partai Falangis memasuki kamp Beirut di bawah pengawasan militer Israel untuk mendatangkan pembalasan atas dugaan pembunuhan terhadap pemimpin mereka Bachir Gemayel.

Waktu antara 16 dan 18 September menewaskan jumlah sangat besar dari kalangan warga, sebagian dari mereka orang Palestina dan sebagian lagi orang Lebanon.

Pada saat itu, jumlah korban tewas diperkirakan 700, namun saksi mata wartawan Inggris Robert Fisk mengatakan jumlahnya mendekati 1.700 orang, sementara PLO mengatakan hampir 3.500 orang Palestina terbunuh.

“Pelaku pembantaian ini, serta pembantaian lainnya terhadap orang-orang Palestina tidak diberi hukuman,” ujarnya.

Keputusan pembantaian itu keluar dari pimpinan Rafael Eitan, seorang panglima perang militer Israel dan Menteri Pertahanan Israel Ariel Sharon di pemerintahan Manachem Begin yang berkoalisi dengan partai Falangis Lebanon.

“Menteri pertahanan Ariel Sharon meninggalkan warisan pertumpahan darah dan kematian warga sipil yang tidak bersalah,” ujarnya.

Ashrawi mengingatkan kepada seluruh masyarakat internasional atas tragedi tersebut bahwa penderitaan pengungsi Palestina lebih dari enam juta orang belum terselesaikan.

“Israel dan Amerika Serikat harus melakukan keadilan terhadap pengungsi Palestina dan menerapkan hukum internasional serta resolusi PBB,” tambahnya. (T/R10/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)