Makkah, MINA – Para peserta dalam acara pernikahan gay (sesama jenis) telah ditangkap oleh Polisi Arab Saudi.
Pihak berwenang Makkah telah mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (8/1) lalu, setelah video pernikahan sejenis tersebut beredar viral di media sosial. Demikian Advocat.com memberitakan yang dikutip MINA.
Dalam video tersebut, menunjukkan dua laki-laki berjalan berdampingan, dengan salah satu di antara mereka menggunakan jilbab pernikahan.
Seorang saksi laki-laki telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa orang-orang yang menghadiri acara tersebut terkejut ketika calon mempelai yang mencoba melangsungkan pernikahan adalah gay.
Baca Juga: Sesaat Sebelum Gencatan Senjata Berlaku, Israel Serang Beirut
Setelah petugas dan orang-orang yang terlibat dalam insiden itu berhasil diidentifikasi, mereka semua ditangkap dan sekarang memasuki proses hukum.
Di Arab Saudi, menjadi gay atau berpakaian dengan busana yang tidak cocok sesuai gender adalah tindakan yang illegal.
Hukuman atas tindakan tersebut dapat berupa denda, penyiksaan, pemenjaraan, serta hukuman mati. (T/R04/RI-1)
Baca Juga: Hezbollah Sergap Pasukan Israel, Sasar Sejumlah Target di Tel Aviv
Mi’raj News Agency (MINA)