Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Israel Larang Tiga Warga Yerusalem Masuk Masjid Al-Aqsa

sajadi - Senin, 1 April 2019 - 16:32 WIB

Senin, 1 April 2019 - 16:32 WIB

6 Views

Yerusalem, MINA – Polisi pendudukan Israel pada Ahad (31/3) melarang tiga warga Yerusalem memasuki Masjid Al-Aqsa untuk periode yang berbeda.

Palestinian Information Center (Palinfo) pada Senin (1/4) melaporkan, Polisi Israel memerintahkan penjaga Masjid Al-Aqsa, Wisam al-Hasheem untuk meninggalkan Masjid selama 15 hari sebagai tindakan hukuman setelah ia membuka kembali gerbang utama area Shalat Bab Al-Rahma.

Seorang pria muda bernama Jihad Qaws juga dilarang masuk ke Masjid Al-Aqsa selama enam bulan. Sementara, warga Yerussalem lain yang diketahui sebagai Yousef al-Huwash juga dilarang memasuki Masjid selama enam bulan.

Sejak menduduki kota Al-Quds tahun 1967, Israel mengambil kendali pemerintahan dan keamanan kota, termasuk mengambil kendali Masjid Al-Aqsha, dan menempatkan pasukannya di setiap gerbang masuk Al-Aqsha, dan memberlakukan pembagian paksa Masjid Al-Aqsha bagi kaum muslimin dan kaum yahudi.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Hampir setiap hari selain Jumat dan Sabtu, para pemukim yahudi diijinkan masuk berkeliling di halaman Masjid Al-Aqsha, melakukan ritual Talmud dan ibadah lainnya, dua waktu dalam sehari, pagi dan sore. (T/Sj/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Indonesia