Jakarta, MINA – Mabes Polri mempersilakan Amnesty International Indonesia menyerahkan temuannya terkait dugaan adanya personel Brimob melakukan kekerasan terhadap demonstran pada 21–23 Mei 2019.
“Monggo saja hasilnya diserahkan Tim Investigasi Gabungan untuk didalami,” Kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (26/6).
Ia mengatakan, jika semua hasil investigasi sudah terkumpul, Polri bersama lembaga terkait akan mengumumkan kepada publik.
“Nanti hasilnya akan dirilis bersama dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas,” tegasnya.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Sehari sebelumnya, peneliti dari Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengeluarkan pernyataan yang menduga belasan personel Brimob melakukan penyiksaan di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019. Papang mengaku terjun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
Papang menyebutkan, pihaknya telah mengindetifikasi sedikitnya ada empat hingga lima korban di Kampung Bali. Ada beberapa personel Brimob yang diduga melakukan kekerasan terhadap demonstran dan masyarakat setempat. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan