Jakarta, MINA – Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) mengeluarkan pernyataan sikap mengenai wacana pemerintah yang akan mengumpulkan dana zakat dari gaji aparatur sipil negara (ASN) yang hingga sekarang menuai banyak reaksi di tengah masyarakat.
POROZ beranggotakan enam lembaga amil zakat (LAZ) yaitu NU Care – LAZISNU, LAZ Muhammadiyah, LAZ Dewan Dakwah, LAZ Persis, LAZ BMH (Baitul Maal Hidayatullah), dan LAZ Wahdah Islamiyah.
“POROZ memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang peduli perkembangan zakat di Indonesia,” demikian bunyi poin pertama dari lima pernyataan sikap POROZ yang dibacakan oleh Angga Nugraha dari LAZ Persis di Jakarta, Jumat (09/02).
POROZ mendorong pemerintah agar melibatkan masyarakat (LAZ Ormas) dalam merumuskan roadmap dan regulasi zakat di Indonesia, seperti wacana pemotongan zakat ASN. POROZ menilai peran pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi pentingnya berzakat juga perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Terkait rencana penghimpunan zakat ASN Muslim, POROZ meminta pemerintah untuk menghentikan sementara polemik wacana tersebut. Perkumpulan organisasi pengelola zakat ini meminta pemerintah untuk melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu bersama LAZ Ormas.
“POROZ juga mendorong pemerintah untuk mewadahi aspirasi masyarakat terkait zakat sebagai pengurang pajak secara langsung,” katanya. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah