PPPK Solusi Honorer, Mendikbud Imbau Guru Tetap Fokus Mengajar

  1. Jakarta, MINA – Pemerintah terus memberikan perhatian terhadap masa depan , khususnya dalam memberikan solusi terhadap persoalan guru honorer yaitu melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  1. PPPK ini memberikan kesempatan para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menghimbau para guru, khususnya honorer untuk tetap fokus mengajar di sekolah.

“Alhamdulillah sore ini sudah ada solusi untuk mengatasi masalah tentang posisi guru, terutama guru honorer. Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon para guru kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah,” kata Muhadjir usai rapat terbatas di Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (21/9).

Proses seleksi PPPK akan dilakukan setelah selesainya seleksi CPNS tahun 2018.

“Untuk para guru honorer yang tidak memenuhi syarat karena usia, pintu alternatifnya melalui seleksi PPPK, dengan kualitas tetap diutamakan,” terang Mendikbud.

Dengan solusi yang diberikan pemerintah tersebut, Mendikbud meminta kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer.

sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi ada pengangkatan guru honorer. Sesuai arahan Bapak Presiden tidak boleh lagi pemerintah daerah dan kepala sekolah mengangkat guru honorer,” ujarnya.

Ia mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat dapat bekerja sama dalam memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan, termasuk masa depan guru.

“Semua ini tidak boleh lepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak dalam menyelesaikan masalah dan memikirkan masa depan guru,” tambahnya.

Hadir dalam jumpa pers tersebut   Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana; Kepala Badan Pengawasa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana; Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano; Sekretaris Kemen PAN dan RB, Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Kemen PAN dan RB, Setiawan Wangsaatmadja, dan sejumlah pejabat terkait. (R/R10/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.