Jakarta, 20 Ramadhan 1438/15 Juni 2017 (MINA) – Presiden Joko Widodo meluncurkan pembayaran zakat melalui Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai), Rabu (14/6) pagi di Istana Negara.
Program ini diadakan BAZNAS bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berupa inklusi zakat dalam program penghimpunan zakat melalui agen Laku Pandai sebagai salah satu inovasi dalam pengembangan zakat Indonesia.
Dalam sambutannya Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, Zakat juga memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena zakat dan inklusi keuangan memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan.
“Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, OJK dan BAZNAS telah menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama mengenai sinergi pengembangan inklusi zakat dengan program literasi dan inklusi keuangan,” kata Muliaman. Demikian keterangan pers Setkab yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan potensi zakat secara lebih luas dengan menyediakan akses yang lebih tersebar dan menyediakan cara yang lebih mudah, khususnya dengan memanfaatkan berbagai layanan keuangan.
Dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi, saat ini terdapat 328.466 agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka keuangan inklusif ini. Dalam penyelenggaraannya, program ini dilaksanakan oleh 19 bank umum dan 2 bank umum syariah yang tersebar di 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.
“Laku Pandai ini juga telah digunakan untuk proses penyaluran bantuan sosial, saat ini terdapat 1.660 agen Laku Pandai yang juga merangkap sebagai agen e-warung dengan setiap agennya melayani kurang lebih 100 keluarga penerima manfaat, “ jelas Muliaman.
Dengan pemanfaatan agen Laku Pandai dalam pelaksanaan zakat ini diharapkan memilki beberapa manfaat, pertama mempermudah proses pembayaran zakat dari para pembayar zakat (Muzakki) dan membantu proses penyaluran zakat kepada penerima zakat di wilayah setempat. Kedua, menyediakan sejumlah akses pembayaran dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang lebih luas dengan jumlah titik agen Laku Pandai yang cukup banyak.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Ketiga, meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan membuka akses dan produk layanan keuangan bagi para muzakih dan mustahik. Keempat, memperluas fungsi Laku Pandai untuk melakukan edukasi keuangan, terutama bagi agen yang memenuhi syarat untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Penekanan tombol peluncuran pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai dilakukan olep Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, dan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.
Dalam peluncuran ini, hadir perwakilan agen Laku Pandai dari sejumlah daerah, diantaranya dari Kecamatan Jayapura Utara Provinsi Papua (Agen Laku Pandai BRI), dari Keluarahan Pantai Lango Kecamatan Penajam Provinsi Kalimantan Timur (Agen Laku Pandai BNI), dari Dusun Bleke Kecamatan Praya Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (Agen Laku Pandai Bank Mandiri), kemudian Desa Kentong Kabupaten Bloza Provinsi Jawa Tengah (Agen Laku Pandai BTN).
Dalam laporannya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo mengatakan, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat berarti negara ikut serta dalam hal pengumpulan zakat.
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?
“Maka, zakat baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara,” kata Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam laporannya.
Terkait dengan itu, pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden, Wakil Presiden, para Menteri, para pejabat Eselon 1, dan para pimpinan BUMN yang menunaikan zakatnya melalui BAZNAS sebagai keteladanan konkret dalam pengamalan undang-undang tersebut.
Lebih lanjut, Ketua BAZNAS menyampaikan dalam bidang pengumpulan zakat, BAZNAS mengupayakan berbagai inovasi layanan zakat agar lebih mudah melalui kanal perbankan, counter, dan jemput zakat. Ia juga mengatakan, BAZNAS menggandeng PT Pos Indonesia untuk membangun inklusi zakat yang semakin masif di masyarakat.
“Saat ini Baznas proaktif menyediakan layanan kemudahan berzakat digital dengan berbagai platform dan portal e-commerce untuk kemudahan berzakat, tidak hanya masyarakat Indonesia di tanah air tetapi juga di luar negeri,” jelas Bambang Sudibyo.
Baca Juga: Jurnalis Antara Sampaikan Prospek Pembebasan Palestina di Tengah Konflik di Suriah
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional melalui counter yang telah tersedia di Istana Negara. Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mentan Amran Sulaiman, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta sejumlah Pimpinan BUMN, Pejabat Eselon 1 Kementerian dan BUMN dan tamu undangan lainnya yang hadir untuk membayarkan zakatnya.
Terdapat 30 counter BAZNAS yang tersedia di Istana Negara dan dapat menerima pembayaran zakat, infak, dan sedekah baik dalam bentuk tunai maupun transfer. (T/R05/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan