Presiden Majelis Umum PBB: Solusi Dua Negara Satu-satunya Pilihan untuk Perdamaian Palestina

Foto: AP

New York, MINA – Presiden Majelis Umum PBB pada Selasa (1/12) mengatakan, meskipun ada usaha-usaha untuk mengikis prinsip solusi dua negara, namun pilihan tersebut merupakan satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian antara Palestina dan Israel.

Volkan mengatakan, PBB telah menetapkan prinsip solusi dua negara sebagai landasan perdamaian di wilayah tersebut sejak 1947.

“Solusi dua negara yang diakui oleh Resolusi 281 adalah satu-satunya premis untuk perdamaian yang adil, langgeng dan komprehensif antara Palestina dan Israel dengan memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi semua,” kata Volkan saat berbicara kepada komite legislatif tentang hak-hak rakyat Palestina, seperti dikutip dari Anadolu Agency (AA), Rabu (2/12)

Ia mengkritik secara tajam upaya mengubah status Jerusalem, ancaman aneksasi dan blokade tidak manusiawi di Gaza yang menggambarkan  bagian dari pola berulang yang sangat membatasi hak-hak dasar serta kebebasan rakyat Palestina.

“Dari generasi ke generasi telah lahir dalam situasi yang sangat menyedihkan ini. Dari generasi ke generasi hidup di keadaan darurat permanen,” ujar Volkan.

Wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, telah berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967. Pendudukan tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Seperti dikutip artikel yang ditulis Yvonne Ridley, PBB menyatakan 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina lebih dari 40 tahun yang lalu. Sayangnya, ini hanyalah tanggal lain dalam garis waktu penderitaan yang terus meningkat yang menimpa orang-orang Palestina.

Kenyataannya adalah sejak noda Nakba pada tahun 1948, penderitaan terus berlanjut, tanpa janji keadilan yang pernah terpenuhi. Palestina saat ini berdiri sebagai tanda aib bagi komunitas internasional, yang tidak hanya berdiri dan menyaksikan perampasan tanah yang semakin terang-terangan oleh pendudukan militer Israel yang brutal, tetapi juga telah terlibat dalam banyak hal yang telah terjadi.

Ketika PBB memperkenalkan hari internasional ini, Israel telah merebut kurang dari tiga persen Tepi Barat. Namun, hari ini telah mengambil lebih dari 43 persen dan membangun ratusan permukiman ilegal. Apa yang tersisa telah digambarkan sebagai serangkaian “Bantustan” yang membuat hampir tidak mungkin rencana Negara Palestina merdeka bisa terwujud.

Sementara itu, Israel terus menguasai 100 persen wilayah pendudukan, termasuk bagian-bagian yang secara nominal berada di bawah pemerintahan Otoritas Palestina (PA). (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)