Jakarta, 6 Ramadhan 1435 / 4 Juli 2014 (MINA)- Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan instruksi, agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, selama situasi politik nasional pada masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) yang menghangat bahkan kadang panas.
“Situasi politik nasional terasa menghangat dan kadang panas, tapi pada tingkat masyarakat luas sebenarnya hubungan sosial keamanan dan ketertiban publik masih terjaga dengan baik,” ujar Presiden SBY dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (3/7).
Pada situs resmi presidenri.go.id dikatakan ada kecemasan dari berbagai kalangan di dalam dan luar negeri terhadap situasi saat ini.
Kecemasan dari berbagai kalangan di dalam dan luar negeri, ujar Presiden SBY, timbul karena kedua kandidat calon presiden dan wakil presiden dinilai berimbang.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
“Karenanya, dikhawatirkan terjadi masalah setelah pemungutan suara jika pihak yang kalah tak dapat menerima hasilmya,” SBY menambahkan.
Oleh karena itu, Presiden meminta kepada jajaran Kepolisian dan dibantu TNI untuk bekerja keras memastikan Pilpres berlangsung aman tertib dan lancar, baik pada pemungutan suara 9 Juli ataupun setelah itu.
Presiden SBY mengeluarkan tujuh instruksi kepada jajaran Polri dan TNI, yang berisi : Pertama, tidak menganggap ringan situasi.
“Lebih baik siap menghadapi kemungkinan apapun yang bisa terjadi, bahwa dengan izin Allah SWT situasinya akan baik. Kalau ada gangguan tiba-tiba, maka negara siap, Polri dibantu TNI juga siap merespon dan mengatasi masalah itu,” ujar SBY.
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
“Sebelum 9 Juli hingga beberapa hari setelah itu, atau hingga situasi dinyatakan aman, maka jajaran Polri dan TNI siap siaga di seluruh Tanah Air dan operasi pengamanan yang dilaksanakan kepolisian terus berlangsung dan dilanjutkan,” kata Presiden, menyampaikan instruksi kedua.
Ketiga, mencegah dan menindak semua bentuk pelanggaran hukum berkaitan dengan Pilpres. Misalnya, aksi-aksi kekerasan, pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh siapapun.
“Kita harus adil dan netral, tapi tidak memberikan toleransi pada perilaku seperti itu,” SBY menegaskan.
Keempat, Polri harus membantu penyelenggara pemilu jika terdapat pelanggaran, apalagi kejahatan seperti politik uang, dan intimidasi kekuasaan kepada penduduk dalam menggunakan hak suaranya.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Instruksi kelima adalah Polri dan TNI harus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, jajaran KPU, Bawaslu, Pemda, pers dan media massa, serta unsur-unsur terkait lainnya.
Kemudian, keenam, Presiden memerintahkan Menko Polhukam untuk memimpin dan mengendalikan langsung semua operasi pengamanan.
“Saya sendiri, Presiden RI, akan memantau dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses pemungutan suara dan hari-hari setelah itu, dan apabila negara perlu melakukan tindakan bagi terjaganya keamanan Tanah Air, maka saya akan memberikan instruksi saya,” Presiden menjelaskan instruksinya yang ketujuh.
Kepala Negara juga meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan pengawasan terhadap apa yang dilakukan pemerintah, utamanya TNI dan Polri.
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
Kepada negara sahabat dan masyarakat internasioanl, SBY menjelaskan bahwa Indonesia akan bekerja keras menjaga demokrasi dan keamanan tanah air.
“Mari kita terus menjalin kerja sama untuk memekarkan demokrasi di kawasan dan kerja sama lainnya,” ujar SBY. (T/R1/EO2).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal