Presiden Sudan Umumkan Keadaan Darurat Setahun

Khartoum, MNA – Presiden Omar Al-Bashir menyatakan keadaan darurat selama setahun, membubarkan kabinetnya dan pemerintah daerah di seluruh negeri.

Dalam pidato yang disiarkan televisi hari Jumat (22/2), Bashir juga meminta parlemen Sudan menunda amandemen konstitusi yang akan memungkinkannya mencalonkan diri untuk masa jabatan berikutnya dalam pemilihan presiden 2020, demikian Al Jazeera melaporkan yang dikutip MINA.

Seiring terjadinya protes berkepanjangan yang telah mengguncang pemerintahannya dalam beberapa bulan terakhir, pria berusia 75 tahun itu mengatakan, “tuntutan rakyat kami untuk kondisi kehidupan yang lebih baik adalah sah.”

“Saya tidak akan berhenti meminta semua pihak untuk duduk di meja dialog,” kata Bashir, seraya menambahkan bahwa ia akan tetap berada di “sisi pemuda yang mewakili masa depan Sudan.”

Berbulan-bulan protes hampir setiap hari terjadi terhadap pemerintahannya, dengan ribuan orang turun ke jalan-jalan di seluruh negeri sejak 19 Desember untuk meminta dia mundur setelah hampir tiga dekade menjabat.

Protes yang pada awalnya dipicu oleh naiknya harga roti dan bahan bakar di Sudan, dengan cepat berkembang menjadi tuntutan kebebasan politik yang lebih dan mengakhiri pemerintahan Bashir.

Aktivis mengatakan, hampir 60 orang telah terbunuh sejak protes dimulai, sementara pihak berwenang menyebutkan jumlah korban jiwa 31 orang.

Masa jabatan pemimpin Sudan itu akan berakhir pada tahun 2020 dan dia telah berulang kali berjanji selama bertahun-tahun untuk tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden.

Tanpa mengubah konstitusi negara, ia tidak dapat mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga. (T/RI-1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.