Jakarta, MINA – Ketua Umum Prima DMI Munawar Khalil mengecam oknum pelaku yang memanfaatkan ruang masjid untuk mendapatkan kekayaan dan keuntungan pribadi.
“Perbuatan tersebut juga merupakan tindak kriminal pencurian dana umat,” ucap Munawar, Rabu (12/4) dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
“Untuk itu, kami meminta usut tuntas pelaku kejahatan dan motifnya seperti apa,” tegasnya.
Aksi pemalsuan barcode QRIS kotak amal terjadi di sejumlah masjid di Jakarta. Dalam rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial, terlihat seorang pria menempelkan stiker QRIS palsu di kotak amal masjid. Akibatnya, infak jamaah tidak terkirim ke rekening masjid, tetapi masuk ke rekening pelaku.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Terkait itu, Munawar juga menyampaikan bahwa Prima DMI siap untuk mengawasi selaku garda terdepan sebagai remaja masjid dalam melindungi jamaah dari aksi kejahatan berupa penipuan digital di lingkungan masjid.
“Prima DMI juga meminta untuk seluruh masjid mengevaluasi dan mengecek kambali semua kode QRIS yang disediakan di masjid-masjid,” pesannya.
Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus penempelan stiker QRIS QR Code di kotak amal dibeberapa masjid viral di media sosial. Dari kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria bernama Iman Mahlil, pelaku penempelan QRIS palsu itu ditangkap, Selasa (11/4). (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris