Prodi PTKI Belum Terakreditasi Akan Dievaluasi

Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Akademik. (Foto: )

Bintaro, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan evaluasi terhadap program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam () baik negeri maupun swasta yang terbukti tidak mengikuti peraturan, atau belum terakreditasi.

Hhal tersebut ditegaskan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Arskal Salim dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Akademik yang belum terakreditasi di Bintaro, Senin (26/03).

Menurutnya, pentingnya evaluasi demi menegakkan aturan serta meningkatkan kualitas mutu akademik prodi tersebut, karena banyaknya prodi yang tersebar di berbagai PTKI memerlukan instrument evaluasi dan kriteria yang jelas.

“Kami berharap agar sebaran prodi yang terakreditasi A dan B semakin merata baik di PTKIN dan PTKIS serta mendorong dengan cepat prodi yang belum terakreditasi,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah keseluruhan ada 1230 prodi pada PTKI Negeri, mulai dari D3, S1 sampai S3. Dari jumlah itu, 195 terakreditasi (A), 660 (B) dan 188 (C). Selain itu, 94 prodi kadaluarsa, sedang 107 belum terakreditasi.

Sedang di PTKI swasta, ada 1.230 prodi. Dari jumlah itu, 35 terakreditasi (A), 552 (B), dan 536 (C). Sementara 207 prodi kadaluarsa dan 235 belum terakreditasi.

Lebih lanjut ia menagatakan bahwa dirinya sedang memikirkan penambahan dana hibah akreditasi agar dapat meningkatkan kualitas mutu akademik perguruan tinggi islam.

“Saya masih memikirkan apakah dana hibah akreditasi ini di taruh di subdit kelembagaan atau di subdit pengembangan akademik untuk akselerasi akreditasi,” ujarnya .

Ia menambahkan, terkait akreditasi tentu tidak lepas dari pendataan prodi yang kadaluarsa, prodi yang bermasalah di PDPT, dan prodi yang tidak marketable. Hal tersebut menjadi perhatian Diktis untuk melakukan evaluasi.

“Kami ingin mendapatkan masukan terkait konsep evaluasi, baik pembinaan maupun sanksi,” kata Mamat Burhanuddin, Kasubdit Pengembangan Akademik dalam acara tersebut.

Menurut Mamat, FGD Evaluasi Akademik ini meyoroti pembinaan terhadap prodi yang belum terakreditasi, prodi kadalaursa, prodi yang terakreditasi C, prodi yang stagnan dan prodi yang turun peringkatnya. Selanjutnya terkait hal tersebut akan disusun SOP, menyusun instrument, pemetaan kondisi prodi, sosialisasi dan strategi implementasi.

Acara ini juga diikutii oleh Prof. Dr. Thib Raya, Prof. Dr. Azis Fahrurrozi, Dr. Suparto, Dr. Tholabi Kharlie, dan beberapa narasumber lainnya. (R/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.