PROF. JAFAR: RAKYAT PERLU AWASI JALANNYA PEMBANGUNAN NASIONAL

(Foto: Imam/MINA)
(Foto: Imam Santoso/MINA)

Jakarta, 4 Shafar 1437/18 November 2015 (MINA) – Wakil Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (), Prof. Mohammad Jafar Hafsah menegaskan, masyarakat Indonesia melalui Majlis Permusyawaratan Rakyat () perlu mengawasi jalannya nasional untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas.

“Banyak kalangan menduga, salah satu faktor terbesar dari carut-marutnya kondisi negeri ini berawal dari pembangunan yang tidak jelas, yang dilakukan oleh lembaga eksekutif. Semua itu berawal dari diamandemennya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengubah eksistensi, tugas dan wewenang Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai wadah aspirasi masyarakat Indonesia,” kata Jafar.

Hal itu disampaikan Jafar saat Seminar Nasional bertemakan “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional” di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/11) siang. Pernyataan Jafar muncul setelah tidak jelasnya kondisi pembangunan nasional dalam beberapa tahun belakangan.

“Kondisi negeri ini yang sekarang sedang tidak menentu telah memaksa pemerintah untuk menggunakan kembali model Garis-Garis Halauan Negara (GBHN) yang telah ditiadakan sejak awal era reformasi,” katanya.

Pada awalnya, kata Jafar, GBHN ditetapkan dengan maksud untuk memberikan arah pembangunan yang jelas dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang adil, social dan melindungi hak-hak rakyat Indonesia.

“Sehubung dengan itu, semua kekuatan sosial, organisasi masyarakat dan lembaga kemasyarakatan lainnya perlu menyusun program menurut fungsi dan kemampuan masing-masing dalam melaksanakan GBHN ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jafar mengatakan, prinsip perencanaan pembangunan yang ideal adalah prinsip yang pastisipatif dengan melibatkan masyarakat untuk memperoleh manfaat dari perencenaan dan tujuan pembangunan nasional.

“Dengan kata lain, masyarakat menikmati faedah perencanaan bukan semata-mata dari hasil perencanaan, tetapi lebih kepada keikutsertaan dalam prosesnya,” pungkasnya. (L/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0