Jakarta, MINA – Prof Zullies Ikawati,Ph.D.,Apt. Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Jogjakarta mengatakan, Indonesia sangat kaya dengan tanaman obat yang mungkin saja berpotensi mengatasi Covid-19, namun demikian, aturan dalam pengembangan obat baru dari herbal tentunya harus mengikuti kaidah ilmiah yang berlaku.
Prof Zullies mengatakan kepada MINA, Selasa (28/9), semarak obat herbal untuk penyembuhan beberapa penyakit, biasanya berdasarkan pengalaman empiris bertahun-tahun nenek moyang.
“Jamu-jamu atau ramuan tradisional Indonesia dari berbagai daerah umumnya telah memiliki pengalaman bertahun-tahun untuk suatu penyakit tertentu,” ujar lulusan doktoral Ehime University School of Medicine Japan itu.
Menurutnya, di Indonesia itu ada tiga kategori obat herbal, berdasarkan data yang tersedia pada saat pendaftaran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus
Istilah jamu itu sendiri bisa menjadi dua arti, jamu yang bisa dibuat sendiri oleh masyarakat, dalam arti tidak untuk dipasarkan luas atau didaftarkan di BPOM. Kedua, jamu sebagai kategori obat herbal yang didaftarkan di BPOM dengan bukti-bukti empiris.
“Untuk menjadi Obat Herbal Terstandar, perlu diujikan secara preklinik pada hewan uji untuk dipastikan keamanan dan kemanjurannya. Jika lolos uji, obat-obat herbal ini bisa digunakan pada manusia,” imbuhnya.
Jika sudah diujikan secara klinis pada manusia, dan terbukti kemanjuran dan keamanannya, maka obat herbal dapat didaftarkan sebagai Fitofarmaka, lanjutnya.
Namun BPOM sendiri mengatakan, sampai saat ini tidak ada obat tradisional penyembuh virus Covid-19 yang sudah resmi terdaftar.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Mengenai empon-empon yang banyak dan sudah lama digunakan secara empiris oleh masyarakat, menurutnya, “mungkin jamu tersebut cukup aman. Walaupun untuk kemanjurannya belum bisa dipastikan.”
Inovasi-inovasi obat baru untuk Covid-19 tentu sangat diapresiasi dan diharapkan. Namun harus tetap berada pada koridor ilmiah yang dapat ditelusuri dan dibuktikan, ujarnya. (L/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia