Tel Aviv, MINA – Universitas Ibrani Yerusalem memberhentikan seorang profesor terkemuka Palestina menyusul pernyataannya yang menyerukan penghapusan Zionisme. Profesor Hukum Nadera Shalhoub-Kevorkian menyampaikan komentarnya dalam sebuah wawancara dengan Channel 12 Israel.
“Zionisme tidak bisa dilanjutkan, itu kriminal,” kata Prof. Shalhoub-Kevorkian. Demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan.
“Hanya dengan menghapuskan Zionisme kita dapat melanjutkan dan membuat kemajuan kemerdekan Palestina.”
Mengacu pada tuduhan Israel atas kejahatan yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober, dia menambahkan, “Mereka akan menggunakan kebohongan. Dimulai dengan bayi, dilanjutkan dengan pemerkosaan, dan akan dilanjutkan dengan sejuta kebohongan lainnya. Kami berhenti mempercayai mereka. Saya berharap dunia berhenti mempercayai mereka.”
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Shalhoub-Kevorkian menandatangani surat pada Oktober bersama lebih dari 1.000 akademisi di seluruh dunia, menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dan menyerukan diakhirinya apartheid dan pendudukan Israel di Palestina.
Universitas Ibrani menyampaikan pidatonya kepada akademisi tersebut, dan menyatakan kecaman keras atas dukungannya terhadap petisi mengecam tindakan Israel di Gaza sebagai genosida dan melabelinya sebagai kekuatan pendudukan sejak 1948.
Universitas merekomendasikan pengunduran dirinya, namun, menurut pernyataannya, dia tetap membuat “komentar yang memecah belah”, menurut universitas, membawa “malu bagi institusi kami yang terhormat baik secara nasional maupun internasional.”
Universitas tersebut menggambarkan dirinya sebagai “institusi Israel, publik dan Zionis yang bangga” dalam kecaman “keras” atas pernyataan Shalhoub-Kevorkian yang “mengejutkan dan keterlaluan”.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
“Untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi mahasiswa kami di kampus, universitas telah memutuskan untuk memberhentikan Prof. Shalhoub-Kevorkian dari kegiatan mengajar, yang berlaku segera,” lanjut pengumuman.
Sebagai tanggapan, Shalhoub-Kevorkian mengatakan, bahwa surat dari universitas tersebut “memicu kampanye hasutan yang mencakup ancaman berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap dirinya dan keluarganya.
Haaretz melaporkan bahwa Shalhoub-Kevorkian telah mengajar beberapa kelas selama tahun ajaran berjalan di Fakultas Humaniora dan Departemen Pekerjaan Sosial.
Israel dituduh melakukan genosida oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan negara Zionis menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. Pemerintah Afrika Selatan menilai Israel tidak melaksanakan keputusan ICJ. (T/R4/RS2)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia