Keren, 8 Muharram 1436/1 November 2014 (MINA) – Sepuluh petani dari Hpa An, ibu kota negara bagian Karen, Rohingya, didakwa karena melakukan protes tanpa izin menuntut pengembalian hak tanah mereka yang dirampas pemerintah militer pada 1986.
Seperti yang diberitakan Democratic Voice of Burma (DVB) dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), para terdakwa bagian dari 100 warga desa setempat yang melakukan unjuk rasa di Hpa An pada 25 Agustus.
Empat dari sepuluh merupakan anggota dari Persatuan Nasional 88 Karen. Mereka masing-masing dihukum penjara empat bulan karena memimpin protes. Sementara enam lainnya yang semua petani dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara atau denda 20.000 kyat (US $ 20) di pengadilan ibukota negara bagian Karen pada 29 Oktober.
Berbicara kepada DVB Jumat, Saw Maung Gyi, ketua kelompok Persatuan Nasional 88 Karen mengatakan, penangkapan petani dan memenjarakan demonstran tidak akan memecahkan masalah tanah Myanmar.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Para petani mengklaim pemerintah menyita lebih dari 4.000 hektar tanah dari sembilan desa di Hpa An pada 1986. Mereka mengatakan mereka telah terpaksa protes setelah tidak mendapat respon dari departemen pemerintah terkait.
Sejak pemerintah Thein Sein mulai menjabat pada 2011, ribuan petani dan penduduk desa melakukan unjuk rasa serupa menyerukan kembalinya tanah yang disita oleh tentara Myanmar, terutama pada 1990-an.
Pekan lalu, Kementerian Pertahanan Myanmar mengumumkan, sampai saat ini lebih dari 200.000 hektar tanah yang disita diserahkan kepada pemerintah negara bagian dan daerah.
Dalam laporan yang disampaikan kepada pemerintah pada Rabu lalu, kata kementerian itu lebih dari 50.000 hektar disita di Divisi Sagaing, 38,000 hektar di Negara Bagian Kachin, dan banyak lagi di seluruh negeri.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Menurut laporan itu, hanya sekitar 46.000 hektar sejauh ini telah dikembalikan kepada pemilik aslinya.
Para petani terus melakukan aksi demonstrasi menuntut kembalinya tanah mereka yang dirampas oleh miiter. Setidaknya menurut pantauan MINA dalam kurun waktu 2014 para petani setiap bulan melakukan unjuk rasa meminta tanahnya dikembalikan.(T/P004/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)