Surabaya, MINA – PWNU Jatim mengecam dan menuntut Kedubes Inggris segera mencopot bendera bendera pelangi atau bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dikibarkan Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia di Jakarta.
Wakil Ketua PWNU Jatim Abdussalam Shohib mengatakan, pengibaran bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris itu sama saja tidak menghormati Indonesia.
“Tentu kami, PWNU Jatim menyayangkan seharusnya mereka menghormati sikap Indonesia terkait LGBT. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim kemudian punya adat ketimuran, selama ini tegas LGBT adalah ilegal,” tegas Abdussalam pria yang akrab disapa Gus Salam, demikian keteranga tertulis, Senin (23/5).
“Dalam Islam, kelamin itu dua. Laki-laki dan perempuan. Kemudian pernikahan atau hubungan itu, ya, jelas yang sah suami istri antara laki dan perempuan. Jangankan LGBT, hubungan bebas tanpa pernikahan saja dikecam dalam Islam, karena tidak sesuai akidah dan keyakinan Islam. Kemudian legalitas LGBT itu sesuatu yang sensitif. Ini sangat kami sayangkan,” sambungnya.
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru
Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mengatakan, pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris berpotensi menimbulkan gejolak di Indonesia.
“Tentu (ada potensi gejolak), karena kurang menghormati budaya Indonesia, keyakinan Indonesia. Mestinya mereka tahu LGBT di Indonesia sensitif, mayoritas masyarakat Indonesia belum bisa menerima dengan LGBT,” ungkapnya. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)