Lusaka, MINA – Ratusan anak berusia 10 tahun dikurung dengan tahanan dewasa di penjara Zambia, Komisi Hak Asasi Manusia mengatakannya Jumat (8/12).
Ketua Komisi HAM Madford Mwandenga mengatakan, narapidana anak dan orang lain yang menunggu hukuman dikurung bersama tahanan dewasa. Demikian Anadolu Agency memberitakannya yang dikutip MINA.
“Dalam keadaan apa pun, anak-anak dipenjara di penjara yang sama dengan pelanggar dewasa,” katanya kepada wartawan di Lusaka, ibu kota Zambia, saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, anak-anak yang dihukum harus segera dibawa ke sekolah rehabilitasi untuk direhabilitasi.
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
Komisi tersebut mengatakan bahwa ada 558 anak berusia 10-16 tahun di dalam sistem penjara Zambia.
Hampir 300 orang telah dihukum dan menunggu pemindahan ke sekolah-sekolah reformasi dan 244 orang sedang menunggu kasus mereka diajukan ke pengadilan.
Komisi mengatakan, anak-anak di penjara berisiko dilecehkan dan tertular penyakit. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)