Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1437/2 Februari, 2016 (MINA) – Sekitar 283 Anggota Eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) wilayah Jawa Barat yang selama ini ditampung di Gedung Pusat Olahraga Korea-Indonesia bilangan Cibubur Jakarta dipindahkan ke Cimahi, Bandung, Jawa Barat, Selasa (02/02) siang.
Kasubdit Kerjasama Kemensos RI, Syafei Nasution mengatakan bahwa anggota eks gafatar dipindahkan karena kondisi kesehatan pengungsi yang memburuk dan juga Gedung Pusat Olahraga yang akan digunakan.
“Kita tempatkan pengungsi ke tempat yang lebih baik, selain juga GOR ini akan digunakan untuk aktivitas olahraga, jadi kita pindahkan” kata Syafei kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Para pengungsi eks Gafatar tersebut tidak langsung dipulangkan ke asalnya, tapi dipindahkan dan ditampung di Dinsos Pansti Sosial Bina Laras (PSBL) Cimahi dan akan dilakukan pembinaan dan bimbingan dari pemerintah.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
“Pembinaan itu bersinergi dari TNI, Polri dan semua karena ini menyangkut mental, ideologi dan sebagainya,” tambahnya.
Menurut rangkuman yang didapat Mi’raj Islamic News Agency (MINA), selain 283 eks Gafatar yang berasal dari Jawa Barat, ada 5 orang lainnya dari Medan, 13 dari Jawa Tengah, 126 orang dari Riau, dan 5 orang dari Palembang. Jumlah keseluruhan pengungsi eks Gafatar yang ditampung di Gedung Pusat Olahraga Korea-Indonesia Cibubur ada 437 orang.
Selain dari Jawa Barat, para pengungsi eks Gafatar dari Medan, Jawa Tengah, Riau dan Palembang tersebut dipindahkan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta. (L/M09/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina