Jakarta, MINA – Rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (PPH) ditutup, ditutup dilakukan lebih cepat dari rencana awal, yakni 31 Agustus 2022.
“Sedianya akan kita buka sampai 31 Agustus 2022. Tapi ternyata, baru dibuka satu pekan sudah terpenuhi semua kuota. Maka kami percepat penutupannya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Senin (22/8).
Sebelumnya, pada 15 Agustus 2022 BPJPH Kemenag membuka rekrutmen 6.179 Pendamping PPH pada 13 provinsi.
Aqil mengapresiasi minat masyarakat untuk bergabung menjadi Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Melihat hal ini, ia optimistis pengembangan ekosistem halal di Indonesia ke depan akan memiliki jalan yang lebih baik. Berdasarkan data yang masuk, sejak 15 Agustus 2022 terdapat sekitar 80 ribu peminat Pendamping PPH yang mengakses ruang pendaftaran di ptsp.halal.go.id.
“Hingga tadi malam, sudah tercapai lebih dari 80 ribu akun yang mengakses, dan 6 ribu di antaranya sudah mengunggah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. Karenanya, saat ini akses pendaftaran sudah kami tutup,” ujar Aqil.
Selanjutnya, data para pendaftar yang masuk akan diverifikasi dan validasi oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH).
“Bagi mereka yang lulus verifikasi nantinya akan diberitahukan di akun masing-masing, untuk kemudian akan kita latih dan persiapkan menjadi Pendamping PPH,” jelas Aqil.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
“Pelatihan Pendamping PPH rencananya akan dilaksanakan oleh LPPPH mulai 6 September 2022,” imbuhnya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?