Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rektor Komitmen Beri Kesempatan Hafidz Kuliah di Unand

Risma Tri Utami - Kamis, 7 April 2016 - 21:52 WIB

Kamis, 7 April 2016 - 21:52 WIB

491 Views ㅤ

Rektor Unand, Tafdil Husni (Foto: padangmedia.com)

Padang, 28 Jumadil Akhir 1437 / 7 April 2016 (MINA) – Menanggapi banyaknya pertanyaan seputar kebijakan Universitas Andalas (Unand) di Padang dalam menerima siswa yang hafal Al-Quran, Rektor Unand Tafdil Husni menegaskan bahwa Unand tetap berkomitmen seperti kebijakan tahun lalu.

“Pada tahun 2015, melalui pola penerimaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Unand menerima 19 orang yang hafal Al-Quran minimal lima juz. Sebanyak 12 prodi menerima mahasiswa yang mampu menghafal Al-Quran tersebut,” kata Husni. Demikian laman resmi Unand memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (7/4).

Rektor Unand menegaskan, calon mahasiswa yang hafal Al-Quran minimal lima juz tersebut dapat dipertimbangkan diterima, setelah melalui serangkaian tes mengenai hafalan Al-Quran di bawah penilaian tiga orang penguji yang mempunyai reputasi level nasional.

Ia menambahkan, penerimaan jalur khusus ini merupakan bagian dari pola seleksi melalui SNMPTN, artinya hanya berlaku bagi lulusan SMA/MA/SMK yang lulus pada tahun tersebut atau  fresh graduate.  Penerimaan calon mahasiswa yang hafal Al-Quran ini juga tidak terlepas dari daya tampung suatu prodi.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Jika terlalu banyak siswa mendaftar pada prodi yang sama, misalnya Pendidikan Dokter, maka belum tentu semua diterima, tergantung kepada hasil tes dan ketersediaan kursi kuliah yang ada,” ujarnya.

Rektor juga berharap berita ini dapat meredam kesimpangsiuran dan sekaligus membantah berita-berita yang tidak benar, dan berharap semua pihak selalu merujuk kepada berita resmi yang dikeluarkan oleh pihak Unand. (T/ima/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia