Reporters Without Borders dan Euro-Med Kutuk Larangan Perjalanan Jurnalis Palestina oleh Israel

(Foto: WAFA)

Jenewa, MINA – Reporters Without Borders (RSF) dan Euro-Mediterranean Human Rights Monitor (Euro-Med Monitor), Selasa (7/12), mengutuk larangan perjalanan sejumlah ke luar negeri oleh Israel.

Dua organisasi terkemuka pembela kemerdekaan pers itu  menyerukan segera diakhirinya larangan perjalanan dari Israel yang mencegah puluhan jurnalis Palestina, termasuk Majdoleen Hassona, pemenang Penghargaan untuk Kemerdekaan RSF tahun ini, yang harusnya dapat meninggalkan Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Larangan perjalanan yang diberlakukan pada Majdoleen Hassona dua tahun lalu oleh otoritas Israel, yang mengontrol perbatasan luar wilayah Palestina, telah mencegahnya kembali dari Tepi Barat ke markasnya di Istanbul, tempat dia bekerja untuk penyiar publik Turki TRT, Kantor Berita WAFA melaporkannya.

Mereka juga mencegahnya menerima penghargaan RSF-nya.

Hassona bukan  satu-satunya jurnalis yang terkena larangan seperti itu, kata RSF dan Euro-Med dalam sebuah pernyataan.

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh Euro-Med Monitor pada 29 November, “beberapa” jurnalis Palestina dikenai larangan serupa yang mencegah mereka bepergian ke luar negeri dan bekerja dengan bebas.

RSF mengetahui setidaknya 21 jurnalis Palestina yang saat ini dilarang bepergian ke luar negeri. Dalam banyak kasus, tidak ada alasan yang diberikan untuk larangan tersebut. Ketika RSF bertanya kepada pihak berwenang Israel mengapa Hassona dilarang bepergian, mereka hanya menjawab, “alasan keamanan” dan tidak memberikan informasi lebih lanjut.

“Larangan meninggalkan wilayah Palestina yang diberlakukan otoritas Israel pada jurnalis Palestina jelas melanggar kebebasan bergerak mereka,” kata Sabrina Bennoui, Kepala Desk Timur Tengah RSF.

“Badan-badan intelijen Israel dan pengadilan menggunakan ‘kerahasiaan kasus’ sebagai alasan untuk tidak memberikan alasan dan untuk mempertahankan pembatasan ini tanpa batas dengan cara yang sepenuhnya sewenang-wenang,” ujarnya lagi.

Kepala Media Euro-Med Nour Olwan mengatakan, wartawan bukan pihak dalam konflik dan liputan mereka tentang peristiwa terkini bukanlah kejahatan yang harus dihukum.
“Pengejaran otoritas Israel terhadap kebijakan semacam itu terhadap jurnalis Palestina merupakan kemunduran bagi kebebasan berekspresi dan pekerjaan jurnalistik,” imbuhnya.

Dalam banyak kasus, larangan bepergian tetap berlaku selama bertahun-tahun, kata organisasi tersebut. Atas dasar penangkapan sebelumnya, Nawaf Al-Amer, direktur program publik TV Al-Quds al-Arabi, telah dipaksa untuk tetap berada di Tepi Barat karena “alasan keamanan” sejak 1983.

Para korban telah melakukan perjuangan yang melelahkan untuk mencabut larangan tersebut sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Sami Abu Salem, yang bekerja untuk kantor berita WAFA dan telah diblokir di Jalur Gaza sejak 2016, mengatakan kepada RSF bahwa dia telah berulang kali mencoba tanpa hasil untuk melakukan perjalanan ke Tepi Barat guna berpartisipasi dalam pertemuan dewan WAFA.

Israel berada di peringkat 86 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2021 RSF sementara Palestina berada di peringkat 132.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.