Jafar Alam duduk di sebuah toko kelontong kecil di kamp pengungsi Rohingya di daerah Kalindi Kunj, New Delhi, India.
Seorang petugas polisi yang mengunjungi kamp telah meminta Alam untuk mengisi formulir “data pribadi” sebanyak enam halaman. Namun, Alam menolak.
“Hari ini, jika Anda tidak mau bekerja sama dengan kami, kami tidak akan bekerja sama dengan Anda besok,” kata polisi itu bernada ancaman.
Polisi itu kemudian berjalan di sekitar kamp mencari pria lain, tetapi tidak menemukan banyak orang karena mayoritas mereka telah pergi bekerja.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Dalam waktu 30 menit, polisi India itu pergi, tetapi memberi tahu Alam bahwa dia akan kembali.
“Dia datang ke kamp hampir setiap hari selama sepekan dan bersikeras bahwa kami harus mengisi formulir ini,” kata Alam, seorang pengungsi Rohingya 27 tahun yang telah tinggal di India sejak 2012.
“Kami mengatakan kepadanya beberapa kali bahwa kami tidak akan menyerahkan formulir ini atau memberikan data biometrik. Pemerintah India akan mengirim formulir ini ke Kedutaan Myanmar dan kemudian kami akan dideportasi secara paksa.”
Pemerintah India telah meminta negara-negara bagian untuk mengidentifikasi anggota komunitas pengungsi Rohingya, mencatat rincian biometrik mereka dan melaporkannya kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
“Nasihat telah dikeluarkan untuk negara bagian. Mereka perlu mengidentifikasi orang Rohingya, mengambil biometrik mereka dan mengirim laporan kepada kami. (Pemerintah pusat) akan memulai tindakan melalui saluran diplomatik dengan Myanmar dan menyelesaikannya,” kata Menteri Dalam Negeri India Rajnath Singh baru-baru ini.
Pada tanggal 4 Oktober, tujuh orang pria Rohingya yang ditangkap tahun 2012 karena memasuki India tanpa dokumen, dideportasi ke Myanmar.
Deportasi terjadi beberapa jam setelah Mahkamah Agung India menolak untuk campur tangan dalam pembelaan oleh pengacara pembela Prashant Bhushan untuk mengizinkan mereka tetap di negara itu.
“Bahkan negara asal mereka telah menerima mereka sebagai warganya,” kata pengadilan dan menambahkan bahwa itu tidak akan mengganggu keputusan pemerintah.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Orang-orang itu diangkut ke kota perbatasan Moreh di Negara Bagian Manipur, tempat mereka diserahkan ke penjaga perbatasan Myanmar.
“Keputusan hari ini oleh Mahkamah Agung menandai hari yang gelap bagi hak asasi manusia di India,” kata Aakar Patel dari organisasi Amnesty India.
“Keputusan ini meniadakan tradisi bangga India untuk menyediakan perlindungan bagi mereka yang melarikan diri dari pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Ini membahayakan populasi yang paling teraniaya di dunia dan kehilangan empati apapun,” katanya.
Langkah itu dilakukan dua hari setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak India untuk mendukung Bangladesh dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada komunitas Rohingya dan mempengaruhi Myanmar untuk melakukan rekonsiliasi.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam
Sejak itu, ketegangan dan ketakutan mencengkeram kamp pengungsi di Kalindi Kunj, tempat 50 keluarga Rohingya telah tinggal selama beberapa tahun.
Mereka takut dideportasi ke Myanmar, tempat mereka mengatakan bahwa pemerintah akan melemparkan mereka ke penjara atau kamp konsentrasi.
“Ketujuh orang yang telah dideportasi ke Myanmar berada di penjara India sejak 2012. Setelah deportasi, mereka tidak dikirim kembali ke rumah mereka, tetapi dijebloskan ke penjara lagi,” kata Alam kepada Al Jazeera. “Kami khawatir hal yang sama akan terjadi pada kami juga.”
Diperkirakan 40.000 orang Rohingya, sebagian besar minoritas Muslim, tinggal di India setelah melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar yang mayoritas beragama Budha selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina
Pemerintah India yang dipimpin oleh partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) menolak memberikan status pengungsi Rohingya.
Seorang menteri kabinet Perdana Menteri Narendra Modi pada Agustus mengatakan kepada parlemen India bahwa Rohingya adalah imigran gelap.
“Kami tahu ini, orang Rohingya terkait dengan kegiatan yang salah dan ilegal,” kata Kiren Rijiju, Menteri Negara untuk Urusan Dalam Negeri.
Orang-orang Rohingya di kamp, yang kebanyakan mencari nafkah sebagai buruh harian dan pengemudi becak, menolak tuduhan itu.
Baca Juga: Peran Pemuda dalam Membebaskan Masjid Al-Aqsa: Kontribusi dan Aksi Nyata
“Kami memberikan daftar orang yang tinggal di kamp kepada polisi bersama dengan dokumen setiap bulan,” kata Aman Jamal (24).
“Kami bekerja sangat keras untuk memberi makan keluarga kami. Kami tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. Tidak satu pun anggota dari komunitas kami yang ditemukan terlibat dalam kesalahan apa pun.”
Beberapa bagian dari pemerintah dan masyarakat di India menganggap pengungsi Rohingya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
Pada Maret 2017, Kamar Dagang dan Industri Jammu mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah Negara Bagian Jammu dan Kashmir serta mengancam akan “mengidentifikasi dan membunuh” orang Rohingya jika mereka tidak segera dideportasi.
Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga
Noor Qasim (30) tinggal di kamp pengungsi Kalindi Kunj bersama istri dan dua anak perempuannya.
“Pemerintah India harus memahami mengapa kami di sini,” katanya kepada Al Jazeera.
Qasim yang bekerja sebagai buruh di gudang semen berupah $ 95 sebulan, telah tinggal di kamp sejak 2012. Ibunya, dua saudara laki-laki dan dua saudara perempuannya berada di Bangladesh.
Qasim mengklaim tentara membunuh saudara sepupunya tahun lalu ketika kekerasan mencengkeram Negara Bagian Rakhine di Myanmar.
Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia
“Saya belum melihat keluarga saya sejak 2012. Saya ingin kembali ke rumah dan tinggal bersama keluarga saya lagi, tetapi kami tidak punya pilihan,” kata Qasim. “Kami meninggalkan semuanya, rumah kami, bisnis, ladang, ternak dan hidup seperti budak di sini.”
Rohingya adalah komunitas minoritas teraniaya yang telah melarikan diri dari apa yang beberapa pemimpin internasional sebut sebagai “genosida” di Myanmar, negara asal orang Rohingya, tempat mereka tidak diberikan hak paling sederhana, termasuk kewarganegaraan.
Para korban dan kelompok-kelompok hak asasi manusia telah memberikan bukti adanya operasi pembersihan etnis. Pasukan keamanan Myanmar dituduh memperkosa wanita Rohingya, melemparkan bayi ke dalam api, membakar seluruh desa dan membantai ribuan orang.
“India dapat mendeportasi kami kapan pun diinginkan dan kami tidak bisa berbuat apa-apa karena itu bukan negara kami,” kata Qasim. “Tapi (pejabat India) setidaknya harus melihat situasi di Myanmar sekali. Dalam situasi saat ini, akan lebih baik untuk membunuh kami semua di sini daripada mendeportasi kita, karena kami akan dibunuh di sana.” (AT/RI-1/P1)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah
Sumber: tulisan Bilal Kuchay di Al Jazeera
Mi’raj News Agency (MINA)