RS Haji Jakarta Bermasalah, Komisi VIII Akan Panggil Kemenag

Jakarta, MINA – Wakil Ketua DPR RI Marwan Dasopang memastikan, pihaknya akan segera memanggil jajaran Kementerian Agama () terkait permasalahan manajemen Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta.

Hal ini menyusul audiensi dari Serikat Pekerja yang mengeluhkan persoalan manajemen di RS Haji Jakarta, yang berujung pada masalah penundaan gaji serta kesejahteraan para karyawannya.

“Dalam waktu dekat kita akan bicara dengan jajaran Kemenag. Dalam kaitannya dengan hak karyawan itu, yang sebetulnya ada di Komisi IX. Namun Kemenag sebagai mitra kerja Komisi VIII, tentunya kami bisa membicarakannya,” katanya di Jakarta, Kamis (22/11).

Dikutip dari Parlementaria, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, kendati Masa Persidangan II ini cukup singkat, pihaknya berkomitmen akan berupaya maksimal untuk bisa menemui jajaran Kemenag untuk membicarakan persoalan yang terjadi di RS Haji Jakarta ini.

“Di masa sidang ini singkat ya, jadi kita upayakan untuk bisa membahasnya,” ujar Marwan.

Dalam paparan yang disampaikan oleh perwakilan serikat kerja, sejak RS Haji Jakarta dikelola oleh Kemenag, terjadi sejumlah persoalan di internal yang berdampak pada kinerja karyawannya.

Oleh karenanya, Komisi VIII DPR RI diminta mengevaluasi dan memanggil jajaran Kemenag. Serikat pekerja pun meminta, jika Kemenag tidak sanggup mengelolanya, agar dievaluasi apakah RS Haji Jakarta ini kembali dikelola oleh Pemprov DKI.

Diketahui, sebelumnya saham kepemilikan rumah sakit ini 49 persen milik Kemenag, 51 persen milik Pemprov DKI Jakarta. Dalam proses kepemilikan Kemenag ini membutuhkan proses yang panjang.

Pada tahun 1994, RS ini memang didirikan di atas tanah Kemenag. Tapi, karena Kemenag tidak memiliki tenaga kesehatan sehingga berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. (R/R06/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.