Cilacap, 22 Syawwal 1437/27 Juli 2016 (MINA) – Salah satu santri Pondok Pesantren Al-Fatah Maos, Salwa Dania Humairo, mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) XXIV Tingkat Kabupaten Cilacap 2016 cabang Tahfidz 20 Juz, di Komplek Pendopo Wijaya Kusuma Cakti, Rabu ini (27/7).
Salah satu pengurus Pondok Pesantren Al-Fatah Maos Budhi Wardaningsih, S.Ag. mengatakan, pengiriman santriwatinya untuk mengikuti STQ XXIV atas undangan dari pihak penyelenggara yaitu Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
“Kami menyambut baik undangan Kemenag untuk mengikuti STQ. Kami mengutus Salwa Dania Humairo mengikuti seleksi di cabang tahfidz 20 Juz,” kata Budhi kepada Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.
Budhi mengatakan, Salwa Dania binti Nurhamim adalah santriwati Kelas 12 Ponpes Al-Fatah Maos.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Pondok Pesantren Al-Fatah Maos, Cilacap, Jawa Tengah merupakan salah satu dari 20 cabang Ponpes Al Fatah yang ada di Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, hingga Maluku, sedangkan Pondok Pesantren Al-Fatah pusat berada di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ponpes Al-Fatah Maos berlokasi sekitar 30 km dari Kota Cilacap, atau sekitar 230 km dari Ibukota Jawa Tengah, Semarang. Maos masih jauh dari hiruk-pikuk keramaian kota, dan jumlah madrasah di sekitar daerah tersebut, masih tergolong sedikit.
Sementara cabang-cabang dilombakan dalam STQ XXIV yang digelar Kementerian Agama Kabupaten Cilacap itu terdiri atas Tilawah dewasa, Tilawah anak-anak, Tahfidz satu juz dan tilawah, Tahfidz lima juz dan Tilawah, Tahfidz sepuluh juz, 20 juz dan 30 juz dengan kategori masing-masing putra dan putri.
Menurut keterangan pers Kemenag, pelaksanaan STQ ini terbagi menjadi lima majelis. Majelis I di Aula BKM Masjid Daarussalam untuk cabang Tilawah dewasa. Cabang tilawah anak-anak menempati majelis II di Gedung Majeti. Majelis III berada di Gedung Jalabumi bagi peserta cabang Tahfidz satu juz dan Tilawah. Gedung Sumekar adalah majelis IV untuk cabang Tahfidz lima juz dan Tilawah serta Majelis V di Musholla Kabupaten untuk cabang Tahfidz 10, 20 dan 30 juz. (L/Irf/R05/R03)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)