Satgas Penanganan COVID-19 Sosialisasikan Gerakan 3 M

Jakarta, MINA – Pemerintah gencar menyosialisasikan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), meliputi memakai , mencuci tangan dan menjaga jarak. Gerakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan di Indonesia.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes dr. Riskiyana Sukandhi Putra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8) mengatakan, salah satu gerakan yang kini menjadi fokus pemerintah dan gencar disosialisasikan kepada masyarakat yakni gerakan memakai masker.

“Penyampaian informasi ke masyarakat terkait perilaku saat adaptasi kebiasaan baru harus dilakukan bertahap dimulai dari gerakan memakai masker seperti saat ini,” katanya.

Riski menyampaikan, berdasarkan survei kepedulian dari BPS tentang COVID-19, terdapat 80% masyarakat Indonesia sudah disiplin dalam menggunakan masker sementara 20% lainnya masih belum menggunakan masker sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.

“Kampanye penggunaan masker juga terus digencarkan karena penularan COVID-19 yang awalnya sebagian besar hanya berasal dari imported case atau local transmission kini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain secara langsung,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, sifat dari virus COVID-19 yang terus berubah yang mengharuskan kita harus lebih disiplin dalam menggunakan masker.

“Ada perubahan-perubahan dari sifat virus itu sendiri, sehingga pemakaian masker itu paling tidak mencegah terjadinya penularan dan mencegah infeksi dari orang lain,” ujarnya.

Pada kurun waktu dua sampai tiga pekan ini pemerintah akan memfokuskan pada penyampaian informasi gerakan menggunakan masker terlebih dahulu agar masyarakat semakin paham akan pentingnya menggunakan masker untuk mengurangi potensi penularan COVID-19 di Indonesia, meliputi pemilihan masker hingga pembuangannya.

“Masker itu kan cara memilih, kemudian menggunakannya dengan benar, dan membuangnya jangan sampai jadi penularan bagi yang lain,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat perlu mengetahui jenis masker yang secara umum digunakan selama masa pandemi, antara lain adalah masker N95, masker medis, dan masker kain. Penggunaan dari ketiga masker tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat sendiri.

Namun hal yang paling penting ketika menggunakannya adalah sebisa mungkin menghindari menyentuh bagian tengah masker agar tidak ada bakteri yang ada di tangan.

Masyarakat juga perlu memperhatikan di mana dan cara membuang masker yang sudah digunakan dengan benar agar tidak dimanfaatkan kemudian digunakan kembali untuk dijual di masyarakat.

“Kami juga sempat menemukan juga ditempat yang bebas, dijual kembali itu yang kamu harus waspada jadi kalau kita mau buang, gunting atau putuskan pengaitnya sehingga tidak mungkin dipakai lagi,” kata Riski.

Riski menjelaskan, dalam menyampaikan informasi  ke masyarakat, pemerintah telah menggunakan perubahan perilaku melalui banyak sudut seperti pemberdayaan komunitas di masyarakat. Materi komunikasi seperti banner, pamflet, leaflet juga sudah dibagikan ke masyarakat di tempat-tempat umum di mana masyarakat banyak melakukan aktivitas.

Menurut dia, seluruh elemen harus bekerjasama untuk membiasakan diri dengan perilaku-perilaku yang dilakukan berdasarkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus COVID-19 yang berimbas kepada bertambahnya jumlah kasus positif ataupun kematian di Indonesia.

“COVID ini luar biasa, merubah cara bekerja kita, cara bergaul kita, kalau kita tidak melakukan penyesuain seperti arahan Kepala BNPB Pak Doni, maka kita gak berubah peradabannya,” demikian dr. Riskiyana Sukandhi Putra. (L/R2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.