Saudi Longgarkan Pembatasan Secara Bertahap Mulai Kamis 28/5

Riyadh, MINA – Pihak berwenang Arab memutuskan  melonggarkan beberapa pembatasan dalam rangka menghadapi virus corona secara bertahap, mulai Kamis (28/5) termasuk pembukaan masjid, dimulainya kembali beberapa kegiatan ekonomi dan komersial.

Saudi Press Agency melaporkan Selasa (26/5) pagi, sumber di Kementerian Dalam Negeri mengatakan, langkah ini juga memungkinkan memulai kembali penerbangan domestik, pembukaan restoran dan kafe.

Namun, penangguhan sementara haji umrah masih tetap berlaku, menunggu perkembangan kondisi lebih lanjut.

Pelonggaran pembatasan akan dilakukan secara bertahap, dengan fase pertama dimulai pada Kamis (28 Mei) dan berakhir pada 30 Mei.

Pada fase pertama, pergerakan di dalam dan di antara semua wilayah Kerajaan dengan mobil pribadi akan diizinkan mulai pukul 06.00 hingga 15.00 kecuali di Mekah.

Kegiatan ekonomi dan komersial akan dilanjutkan di toko eceran, grosir dan mal. Namun salon kecantikan, toko tukang cukur, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan dan bioskop masih ditutup karena kekhawatiran jarak sosial.

Pada fase kedua, yang dimulai pada 31 Mei dan berakhir pada 20 Juni, gerakan ini dibolehkan mulai jam 6 pagi dan 8 malam di semua wilayah Kerajaan, kecuali di Mekah.

Semua shalat berjamaah, termasuk shalat Jumat, akan dilanjutkan di semua masjid di seluruh Kerajaan kecuali di Mekah.

Penangguhan kehadiran di tempat kerja akan berakhir, memungkinkan semua karyawan di kementerian, pegawai pemerintah dan perusahaan sektor swasta untuk kembali bekerja dari kantor mereka dengan tetap mengikuti pedoman kehati-hatian yang ketat.

Penangguhan saat bepergian antar daerah di Kerajaan menggunakan berbagai metode transportasi tidak lagi berlaku. Maskapai akan diizinkan untuk mengoperasikan penerbangan domestik jika mereka mematuhi tindakan pencegahan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan sipil dan Departemen Kesehatan.

Penangguhan penerbangan internasional, bagaimanapun, akan berlanjut sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Larangan pertemuan sosial lebih dari lima puluh orang, seperti pernikahan dan pemakaman juga akan terus berlaku.

Pada fase ketiga yang dimulai pada 21 Juni, Kerajaan akan kembali ke kondisi “normal” seperti sebelum tindakan penguncian corona diimplementasikan.

Sementara itu di Makkah, langkah-langkah fase pertama akan dilaksanakan antara 31 Mei hingga 20 Juni dan fase kedua akan dimulai pada 21 Juni. Shalat Jumat dan semua shalat berjamaah akan terus diadakan di Masjidil Haram, hanya akan dihadiri oleh Imam dan para petugas. (T/RS2/P`1)

Mi’raj News Agency (MINA)