Jeddah, 26 Dzulqa’dah 1436/10 September 2015 (MINA) – Sebanyak 1.040 bus sudah dipersiapkan untuk mengangkut jamaah haji Indonesia dari lokasi pemondokan di Makkah ke Arafah.
Jamaah akan bergerak menuju Arafah pada 8 Dzulhijjah guna persiapan puncak haji (wukuf), demikian Sebagaimana siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (10/9).
“Pemberangkatan jamaah dibagi ke dalam tiga shift,” kata Kepala Satuan Operasional Arafah Muzdalifah Mina (Armina) Letkol Caj Abu Haris Mutohar di Jeddah, Arab Saudi.
Abu Haris mengatakan, rombongan pertama akan diberangkatkan pada pukul 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Rombongan kedua pada pukul 12.00 WAS dan rombongan terakhir diangkut pada pukul 16.00 WAS.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Jamaah Indonesia akan terbagi ke dalam 52 maktab dengan masing-masing maktab dilayani 20 bus. Satu maktab berisi sekitar 3.000 jamaah haji.
“Jadi satu busnya berisi sekitar 50 jamaah dan bus akan beroperasi secara taraddudi (bolak-balik),” kata Abu Haris.
Saat ini, para petugas sudah dipersiapkan untuk menangani masing-masing bidang pekerjaan. Ada sekitar 1.400 petugas non-kloter dan 1.800 petugas kloter yang akan bahu-membahu melayani kelancaran ibadah 155.200 jamaah haji Indonesia. Setiap pos dan bidang kerja sudah dipersiapkan untuk fase Armina yang merupakan fase paling penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala Bidang Perlindungan Jamaah dan Keamanan PPIH Arab Saudi Kolonel Tri Budi Utomo mengatakan, sebanyak 51 personil TNI dan Polri yang menjadi bagian dari petugas haji akan berkonsentrasi di Makkah selama Armina.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Personil yang selama ini ditempatkan di bandara, Bir Ali, Masjid Nabawi Madinah, dan Masjidil Haram Makkah seluruhnya akan fokus di Armina saat puncak haji.
“Untuk personil TNI ada 29 orang dan Polri 22 orang,” kata Tri Budi.
Dia melanjutkan, petugas perlindungan jamaah juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Arab Saudi. Apabila ada jamaah yang menjadi korban tindak kejahatan selama fase Armina, maka penanganannya akan mengikuti prosedur berjenjang yang sudah disusun bersama.
Jamaah yang menjadi korban kejahatan diimbau agar segera melaporkan masalah yang menimpanya kepada petugas perlindungan jamaah di tingkat sektor, daker, dan kantor urusan haji. “Nanti petugas akan menindaklanjuti laporan jamaah tersebut,” kata Tri Budi. (T/P010/R05)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)