Sebanyak 181 Warga SAD Jambi Masuk Islam

masuk Islam. (Foto: Bahara Jati Sorot )

Jambi, 2 Jumadil Awwal 1438/30 Januari 2017 (MINA) – Sebanyak 181 warga Suku Anak Dalam () dari 50 kepala keluarga (KK) yang bermukim di Desa Berumbung Bandung III, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi masuk Islam, Senin (30/1).

Menurut pantauan Miraj Islamic News Agency (MINA), prosesi masuk Islam dengan mengikrarkan dua kalimat syahadat itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Kantor Lembaga Adat Melayu Jambi.

Dalam pernyataannya, Fasha mengatakan, masuk Islamnya 181 warga SAD ini adalah keinginan pribadi masing-masing. “Tidak ada paksaan. Kita juga berencana membangun masjid di desa mereka,” kata Fasha.

Fasha mengaku bahwa ada pihak-pihak yang memfasilitasi warga SAD memeluk agama Islam dan fasilitas ibadah. Fasilitas itu tidak diambil dari APBD Kota Jambi, melainkan bersumber dari donator.

Fasha mengungkapkan bahwa setidaknya Rp350 juta berhasil dikumpulkan dari pengusaha-pengusaha yang ada di Kota Jambi untuk prosesi tersebut.

“Untuk yang pria setelah resmi masuk Islam ini mereka akan dikhitan,” ujarnya.

Sementara itu, Eko R Perwira selaku Koordinator Kegiatan mengatakan bahwa keinginan memeluk Islam merupakan keinginan langsung SAD yang bersangkutan dan mereka sampaikan kepada Kepala Desa Berumbung Bandung III, Kecamatan Muaro Sebo Ulu tempat 181 warga SAD itu bermukim.

Eko melanjutkan, pada awalnya ada sekitar 404 warga SAD yang ingin memeluk Islam. Namun disayangkan sampai pada hari yang direncanakan, hanya 181 orang yang hatinya tegar dan akhirnya bersedia mengucapkan kalimat syahadat.

“Awalnya ada 404 warga,” kata Eko yang juga Anggota Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia (YABI).

LSM Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia adalah LSM yang konsen pada pendampingan sosial dan lingkungan warga SAD. Eko mengaku pada awalnya tidak menyangka bahwa sebagian warga SAD ingin masuk Islam.

Setelah mendenganr keinginan itulah, lanjut Eko, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Walikota Jambi terkait keinginan SAD ini. Prosesi hingga ke pembacaan Syahadat ini tidaklah mudah. Keinginan warga SAD sempat dihalangi oleh oknum yang tidak setuju dengan keinginan warga SAD ini.

Fasha menegaskan, pihaknya mendapat laporan jika ada yang awalnya akan ikut namun tiba-tiba batal karena ada iming-iming uang dari oknum tersebut. “Oknum itu menjanjikan akan memberikan uang Rp2,5 juta, dan jangan dipisahkan dengan keluarganya” kata Fasha.

Suku Anak Dalam atau juga dikenal dengan Suku Kubu atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Mereka mayoritas hidup di provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.(L/R09/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.