Washington, 8 Jumadil Awwal 1438/6 Februari 2017 (MINA) – Hampir 100 perusahaan besar di Amerika Serikat (AS) mengajukan makalah hukum singkat yang menentang larangan imigrasi yang diperintahkan Presiden Donald Trump dengan alasan bisa menimbulkan bahaya yang signifikan pada bisnis Amerika.
Di antara 97 perusahaan yang bersatu menentang larangan terhadap masuknya imigran ke AS adalah raksasa teknologi seperti Apple, Facebook, Google, Microsoft, Netflix, Salesforce, Twitter dan lain-lain.
Mereka mencatat dalam pengajuan pada Ahad (5/2) malam waktu setempat itu bahwa para imigran atau anak-anaknya telah berperan besar dalam membangun bisnis dan ekonomi Amerika Serikat dengan mendirikan lebih dari 200 perusahaan sebagaimana yang tertera dalam daftar Fortune 500.
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza
Kelompok perusahaan itu juga mengatakan, perintah eksekutif kontroversial yang ditandatangani Trump, menimbulkan bahaya yang signifikan pada bisnis Amerika, inovasi, dan pertumbuhannya.
Trump yang selama kampanyenya menyerukan larangan sementara bagi Muslim memasuki AS, telah berulang kali berjanji untuk kembali memberlakukan larangan tersebut.
Sementara ini, Presiden Trump sedang berjuang di pengadilan banding agar perintah eksekutifnya kembali bisa diberlakukan setelah diblokir oleh hakim federal Distrik Seattle, Negara Bagian Washington. (T/RI-1/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka