Sedikitnya 1.155 Mata Warga Kashmir Cedera oleh Peluru Pelet India Sejak 8 Juli

Peluru pelet baja yang digunakan oleh pasukan keamanan India terhadap warga Muslim . (Foto: dok. DNA India)

 

Srinagar, 10 Rabi’ul Awwal 1438/10 Desember 2016 (MINA) – Catatan resmi menyebutkan sudah 1.155 orang Muslim Kashmir yang matanya cedera oleh peluru pelet yang ditembakkan oleh pasukan keamanan India sejak aksi perlawanan rakyat pro-kemerdekaan dimulai pada 8 Juli 2016.

Keamanan India di negara bagian Jammu dan Kashmir selalu menembakkan peluru pelet untuk membubarkan massa yang berdemonstrasi di seluruh negeri menentang Pemerintah India.

Pada Jumat (9/12) sore, Sabzar Ahmed (30), warga Shopian, harus dirawat akibat luka di mata kanannya yang terkena pelet di mata.

Sabzar yang bekerja sebagai tukang batu mengatakan, dia terluka di daerah Arwani ketika pasukan keamanan melepaskan pelet saat ia berada di antara kerumunan demonstran yang berlari menyelamatkan diri saat kontak senjata berlangsung di daerah itu.

“Seandainya saya tidak melihat ke belakang, mata saya akan baik-baik saja,” katanya kepada Greater Kashmir yang dikutip MINA.

Senjata pelet telah menyebabkan “epidemi kebutaan” di Kashmir. Catatan mengungkapkan bahwa kelompok usia yang paling terkena dampak tembakan pelet adalah antara 15-20 tahun.

Penggunaan peluru pelet secara berlebihan oleh pasukan India kepada warga sipil telah dikecam oleh banyak lembaga kemanusiaan internasional.

Para ahli telah menegaskan bahwa jenis senapan berpeluru pelet ini menyebabkan cedera serius, cacat, dan kematian yang tidak pandang bulu.

Dari 1.115 orang yang matanya cedera, beberapa individu harus kehilangan kedua matanya atau buta total.

Meskipun Departemen Dalam Negeri India telah menunjuk sebuah komite tujuh anggota untuk mencari solusi alternatif penggunaan pelet, tapi senjata-senjata ini terus membuat buta mata Muslim di Kashmir. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.