Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar 659 Sekolah di Daerah 3T Bakal Terima Bantuan TIK

Bahron Ansori - Jumat, 10 November 2017 - 16:15 WIB

Jumat, 10 November 2017 - 16:15 WIB

124 Views

Biro Komunikasi dan Layana Masyarakat
(Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Foto: Kemendikbud)

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T), dengan penyediaan akses internet secara berkelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Kemendikbud bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) dalam penyediaan akses internet di sekolah-sekolah melalui program Redesain – USO (Universal Service Obligation/Kewajiban Pelayanan Universal) menyediakan akses internet di 122 Kabupaten dari 24 Provinsi di Indonesia yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 131 tahun 2015 sebagai Daerah Tertinggal tahun 2015 – 2019, seperti dikutip MINA dari laman kemendekbud.

Dari 122 kabupaten tersebut terdapat 35.478 sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sebanyak 12.988 (36,60 persen) sekolah di daerah 3T belum memiliki koneksi internet sendiri, atau sudah sekitar 63,40 persen sekolah di daerah 3T sudah terkoneksi internet.

Untuk perluasan akses TIK di daerah 3T, Kemendikbud menyediakan data dan lokasi sekolah, serta rencana penggunaan akses internet yang dibutuhkan, menyiapkan sarana dan prasarana akses komputer, melakukan pelatihan kepada guru dan siswa dalam rangka pemanfaatan TIK, dan melakukan monitoring, evaluasi, dan memberikan laporan terhadap perkembangan TIK di daerah 3T.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Kemendikbud memberikan usulan dan implementasi Program USO, sampai dengan bulan Juni 2017 sebanyak 659 sekolah sudah terimplementasi program tersebut, dengan rincian 28 sekolah di Provinsi Aceh, 1 di Provinsi Bali, 7 di Provinsi Banten, 13 Provinsi Bengkulu, 16 di Provinsi Gorontalo, 2 di Provinsi Jambi, 5 di Provinsi Jawa Barat, 1 Provinsi Jawa Tengah, 14 Provinsi Jawa Timur, 34 di Provinsi Kalimantan Barat, 5 di Provinsi Kalilmantan Selatan, 6 di Provinsi Kalimantan Tengah, 6 di Provinsi Kalimantan Timur, 8 Provinsi Kalimantan Utara.

Selanjutnya 6 sekolah di Kepulauan Bangka Belitung terimplementasi Program USO, 13 di Kepulauan Riau, 11 di Provinsi Lampung, 83 di Provinsi Maluku, 47 di Provinsi Maluku Utara, 54 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 80 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 di Provinsi Papua, 23 di Provinsi Papua Barat, 12 di Provinsi Riau, 18 di Provinsi Sulawesi Barat, 10 di Provinsi Sulawesi Selatan, 25 di Provinsi Sulawesi Tengah, 5 di Provinsi Sulawesi Utara, 19 di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kemudian juga 17 di Provinsi Sumatera Barat, 18 di Provinsi Sumetara Selatan, 28 di Provinsi Sumatera Utara, dan 2 di Provinsi DI. Yogyakarta.

Dalam pengembangan TIK di daerah 3T, Kemendikbud juga telah melakukan bimbingan teknis, baik onsite maupun mengundang pengelola TIK ke Jakarta atau Surabaya. Tahun ini sudah sebanyak 164 sekolah di daerah 3T guru atau pengelola TIK diberikan pendidikan dan pelatihan. Pada tahun sebelumnya, di tahun 2015 sebanyak 67 sekolah, dan di tahun 2016 sebanyak 111 sekolah.

Selain pemberian bantuan peningkatan kompetensi guru, Kemendikbud juga memberikan sejumlah tambahan perangkat TIK bagi sekolah-sekolah tersebut. Batuan perangkat dimaksud berupa laptop, server mini lengkap dengan konten digital off line, akses point, dan LCD Proyektor. Sampai dengan tahun 2017 telah terealisasi bantuan untuk sejumlah 164 sekolah.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Untuk memberikan apresiasi kepada Kepala Daerah atas komitmen dalam kepemimpinannya mendorong pendayagunaan TIK dalam Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud memberikan Anugerah KIHAJAR tahun 2017 kepada kepala daerah tersebut. Apresiasi dilakukan berdasarkan aspek kebijakan dan anggaran, program, implementasi dan dampak atas pendayagunaan TIK untuk pendidikan. (R/RS3/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Breaking News
Pendidikan dan IPTEK
Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom