SEKJEN OKI SERU MUSLIMIN KUNJUNGI AL-AQSHA

Warga Palestina shalat di kompleks Al-Aqsha. (Foto: AA)
Warga Palestina shalat di kompleks Al-Aqsha. (Foto: AA)

Yerusalem, 15 Rabi’ul Awwal 1436/6 Januari 2015 (MINA) – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Iyad Madani, pada Senin (5/1) menegaskan, dirinya dan setiap Muslim berhak mengunjungi di Yerusalem Timur.

“Setiap Muslim memiliki hak untuk datang ke sini juga,” kata Madani di masjid ikon umat Islam itu. “Saya dan setiap Muslim lainnya, memiliki hak untuk berdoa di masjid ini.”

Saat itu, Madani dalam kunjungan ke Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Di masjid, Madani diterima oleh beberapa pejabat dan ulama di Masjid Al-Aqsha.

Ia diberi penjelasan tentang kondisi masjid, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran berkelanjutan dan upaya Yahudisasi oleh pemerintah Israel.

Madani juga melakukan shalat dua rakaat di Masjid Kubah Shakrah sebelum mengelilingi kompleks ibadah bersejarah itu.

Ini adalah kunjungan pertama kali Madani ke Masjid Al-Aqsha dan yang kedua bagi seorang Ketua OKI. Mantan Sekretaris Jenderal OKI Ekmeleddin Ihsanoglu pernah mengunjungi situs ini pada 2013.

Pada hari Sabtu sebelumnya, Madani meminta orang Arab dan Muslim untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsha dan Yerusalem guna menjaga identitas Islam tempat suci tersebut.

Dia mengatakan, kendala yang dihadapi oleh orang-orang Arab dan Muslim dalam perjalanan ke Al-Aqsha, akan menunjukkan kepada dunia bahwa mereka tidak akan meninggalkan masjid suci mereka.

Bagi umat Islam, Al-Aqsha merupakan tempat suci ketiga di dunia.

Israel menduduki Yerusalem Timur sejak 1967 dalam Perang Timur Tengah. Israel kemudian mencaplok kota suci itu pada 1980 dan mengklaimnya sebagai ibukota negara Yahudi, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (T/P001/R2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0