Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selandia Baru Larang Penjualan Senapan Serbu dan Semiotomatis

Rudi Hendrik - Jumat, 22 Maret 2019 - 06:41 WIB

Jumat, 22 Maret 2019 - 06:41 WIB

7 Views

Ilustrasi: senapan serbu. (Foto: DNAinfo)

Wellington, MINA – Selandia Baru telah melarang penjualan senapan serbu dan senjata militer semiotomatis setelah serangan penembakan terburuk di negara itu yang menewaskan 50 Muslim di dua masjid.

“Yakinlah ini hanya awal dari pekerjaan yang akan kami lakukan,” kata Perdana Menteri Jacinda Ardern pada konferensi pers di Wellington, Kamis (21/3).

“Ini demi kepentingan nasional dan ini tentang keamanan, untuk mencegah aksi teror terulang lagi di negara kita,” katanya tentang larangan itu, demikian Al Jazeera melaporkan yang dikutip MINA.

Ardern mengatakan, dia berharap undang-undang baru itu akan berlaku pada 11 April dan skema pembelian kembali akan dibuat untuk senjata yang dilarang.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Larangan itu termasuk magasin berkapasitas tinggi, yang dapat menampung banyak amunisi, dan aksesori yang dapat mengubah senapan biasa menjadi senapan serbu kerja cepat.

“Sekarang, enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan terhadap semua semi-automatics (MSSA) gaya militer dan senapan serbu di Selandia Baru,” kata Ardern.

Dia mengungkapkan, pelaku serangan terhadap dua masjid di Christchurch membeli senjatanya secara legal dan dengan mudah meningkatkan kapasitasnya menggunakan magasin 30 putaran yang dibeli online.

“Singkatnya, setiap senjata semiotomatis yang digunakan dalam serangan teroris pada hari Jumat akan dilarang di negara ini,” tambahnya.

Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar

Ardern mengatakan, langkah-langkah sementara yang diumumkan pada hari Kamis akan menghentikan pembelian terburu-buru sebelum undang-undang tentang tindakan tersebut mulai berlaku bulan depan.

Parlemen diharapkan dapat menyetujui undang-undang yang diusulkan saat berkumpul kembali pada pertengahan April nanti.

Selandia Baru, dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa, memiliki hampir 250.000 pemilik senjata api berlisensi, kata pemerintah. Diperkirakan ada sekitar 1,5 juta senjata api di negara tersebut.

Larangan ini mendapat dukungan luas di Selandia Baru. Ketua Partai Nasional oposisi, Simon Bridges, mengatakan, “Kami setuju bahwa masyarakat tidak memerlukan akses ke senjata semi-otomatis gaya militer.”

Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam

Seorang profesor dan ahli senjata dari Universitas Otago Kevin Clements mengatakan larangan itu menempatkan negara Selandia Baru hampir sejajar dengan Australia, Inggris dan “seperti Kanada. ”

Salah satu pengecer senjata terbesar di negara itu, Hunting & Fishing New Zealand, mengatakan pihaknya mendukung “setiap tindakan pemerintah untuk secara permanen melarang senjata semacam itu.” Perusahaan tersebut mengatakan akan berhenti menjual senjata gaya militer dan menghentikan penjualan senjata api online.(T/RI-1/R01)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB akan Luncurkan Proyek Alternatif Pengganti Opium untuk Petani Afghanistan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Eropa
Breaking News