Senat AS Pilih Pertahankan Kedutaan AS di Yerusalem

Washington, MINA – Senat Amerika Serikat (AS) telah memberikan suara pada Jumat (5/2) untuk mempertahankan kedutaan AS di .

Senator Bill Hagerty mengungkapkan dalam pernyataan tertulis bahwa Senat memilih 97-3 untuk mengesahkan RUU yang diajukan oleh rekannya dari Partai Republik Jim Inhofe, MEMO melaporkannya.

Hagerty menambahkan, Senat menyetujui amandemen Balancing Act yang: “Akan menjadikan Kedutaan Besar AS di Yerusalem permanen, secara efektif mencegahnya diturunkan atau dipindahkan. Ini adalah pesan penting bahwa kami mengakui Yerusalem sebagai ibu kota .”

Mantan Presiden AS Donald Trump memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem pada pertengahan 2018, setelah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada akhir 2017.

“Pemerintahan Trump telah memenuhi janjinya untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem, ibu kota abadi dan tak terpisahkan dari negara Yahudi Israel, dan itu harus tetap di sana,” tegas Hagerty.

Senator Inhofe mengungkapkan dalam pernyataan tertulis yang sama: “Yerusalem adalah ibu kota Israel. Saya bangga bahwa undang-undang untuk melindungi kedutaan AS agar tidak dipindahkan atau diturunkan peringkatnya telah disetujui.”

Media AS melaporkan, Senator Demokrat Bernie Sanders termasuk di antara mereka yang menentang RUU tersebut.

Di sisi lain, komunitas internasional menolak untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. (T/R7/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.