Brussels, 9 Rajab 1438/6 April 2017 (MINA) – Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan, serangan senjata kimia yang menewaskan 72 orang di kota Khan Sheikhun yang dikuasai oposisi adalah bukti bahwa kejahatan perang terus berlangsung di Suriah.
“Peristiwa mengerikan kemarin menunjukkan kejahatan perang terjadi di Suriah (dan) hukum kemanusiaan internasional sering dilanggar,” kata Guterres di sebuah konferensi bantuan untuk Suriah di Brussels, Rabu (5/3). Demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.
Serangan bom kimia hari Selasa di Khan Sheikhun menewaskan sedikitnya 72 orang tewas, termasuk 20 anak-anak.
“Ada juga 17 perempuan di antara orang yang mati dan angka kematian bisa meningkat lebih lanjut karena ada orang-orang yang hilang,” kata Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia, Rabu.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson melangkah lebih jauh dengan menuding pemerintahan Bashar Al-Assad yang melakukan serangan “barbar” menggunakan senjata ilegal kepada rakyatnya sendiri.
Serangan pesawat tempur itu menyebabkan warga terengah-engah dan kejang-kejang di jalanan dan rumah sakit penuh sesak oleh korban.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) langsung menuduh Assad sebagai pelaku serangan.
Sekretaris Pers Gedung Putih Sean Spicer menjelaskan, kekejaman yang dilakukan Assad sebagai konsekuensi dari kelemahan dan keraguan administrasi masa lalu (Barack Obama).
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Namun, Suriah dan sekutu kuatnya Rusia, telah membantah bertanggung jawab atas serangan itu.
Di masa Presiden AS Barack Obama disepakati perjanjian tentang larangan penggunaan senjata berbahan kimia. Namun di medan Suriah, beberapa senjata kimia minyak mentah tetap digunakan.
Tidak hanya pemerintah Suriah, kelompok militan Islamic State (ISIS), Nusra Front dan afiliasinya juga dituding menggunakan senjata kimia beracun seperti klorin. Bahkan mereka diklaim juga menggunakan senjata kimia murni seperti mustard dan sarin. (T/RI-1/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah