Serapan Anggaran Pendis 2016 Tertinggi Dalam Enam Tahun Terakhir

Dirjen serahkan RKAKL 2017 kepada pejabat eselon II Ditjen Pendis. (Foto: Pendis)

Jakarta, 18 Rabiul Akhir 1438/17 Januari 2017 (MINA) – Serapan anggaran Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama pada tahun 2016 mencapai 95.04%, ini merupakan yang terbesar dalam enam tahun terakhir.

“Anggaran Ditjen Pendidikan Islam dalam lima tahun sebelumnya adalah 93.18% (2011), 92.77% (2012), 91.61% (2013), 86.85% (2014), dan 91.63% (2015),” kata Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin  saat memimpin Rapim Lengkap Ditjen Pendidikan Islam, di Jakarta, Senin (16/01).

Tingginya serapan ini, menurutnya dalam laman resmi yang di kutip MINA, telah menyumbang signifikan bagi serapan tertinggi Kementerian Agama diantara 10 Kementerian atau Lembaga dengan anggaran terbesar pada tahun 2016.

Pada tahun 2016, total anggaran Ditjen Pendis mencapai Rp44,11 Trilyun. Anggaran tahun 2017 bahkan lebih besar, mencapai Rp46.968 Trilyun.

Kamarudin mengingatkan jajarannya bahwa capaian serapan anggaran tertinggi hanyalah salah satu indikator keberhasilan. “Kita perlu meningkatkan terus layanan manajemen, agar kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan,” ujarnya.

Untuk itu, Kamarudin menilai perlunya konowledge management (manajemen pengetahuan) yang digunakan oleh Pendis agar dapat mengidentifikasi, menciptakan, menjelaskan, dan mendistribusikan pengetahuan untuk digunakan kembali, diketahui, dan dipelajari di dalam mengembangkan layanan organisasi.

“Dengan manajemen pengetahuan kita akan mencapai suatu hasil tertentu seperti pengetahuan bersama, peningkatan kinerja, keunggulan kompetitif, atau tingkat inovasi yang lebih tinggi,” ucapnya.

Terkait dengan pemikiran inovatif, Kamarudin mengharapkan agar para pejabat di bawahnya melahirkan gagasan-gagasan baru di unit kerjanya masing-masing. Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini mencontohkan inovasi berupa perpustakaan digital yang akan digunakan kalangan pesantren, pendidikan tinggi, dan madrasah.

“Para pejabat dan JFU Pendis juga harus mampu memerankan sebagai juru bicaranya pendidikan Islam menuju Pendisgoes to media,” harapnya.

Sekretaris Ditjen Pendis M. Ishom Yusqi menyampaikan apresiasi atas prestasi dan kerja keras bersama sehingga serapan anggaran Pendis tahun ini lebih besar, yaitu 95.04%. Adapun untuk serapan per Direktorat, tertinggi adalah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (98.37%), di susul Direktorat PAI (93.96%), Direktorat Pendidikan Madrasah (91.76%), dan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (84.09%).

Pada kesempatan rapim itu, diserahkan DIPA-RKAKL Pendidikan Islam oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam kepada para Direktur. (T/R09/RS3)

Mi’raj Islamic News Agencg (MINA)